Geledah Apartemen Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming, KPK Janji Tidak Ada Perlakuan Khusus

Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam kapasitas sebagai mantan Bupati Tanahbumbu

Editor: Dwi Sudarlan
istimewa
Mardani H Maming, mantan bupati Tanahbumbu yang juga ketua umum HIPMI dan bendahara umum PBNU ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Nama Mardani Maming sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan IUP di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dwidjono kini berstatus sebagai terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Geledah Apartemen Mardani Maming di Jakarta Pusat

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved