Berita Palangkaraya

Operasi Patuh Telabang 2022 Berakhir, 2.417 Pelanggaran Didominasi Kendaraan Roda 2 di Kalteng

Operasi patuh telabang 2022 resmi berakhir, tercatat untuk di Kalteng sebanyak 2.417 kali pelanggaran yang didominasi kendaraan roda dua

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
istimewa
Pelaksanaan operasi patuh telabang 2022, digelar beberapa waktu lalu sudah cukup banyak pengendara yang belum mentaati ketentuan dalam berkendaraan. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Setelah 14 hari lamanya berlangsung, operasi patuh telabang 2022 resmi berakhir yang berlangsung dari 13 hingga 26 Juni 2022 lalu.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng, menggelar analisa dan evaluasi (ANEV) selama berlangsungnya operasi.

Acara berlangsung di Aula RTMC Ditlantas Polda Kalteng, Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

ANEV tersebut dipimpin oleh Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo.

Hadir pula, Kasubditgakkum AKBP Andi Kirana, Kasatgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Gakkum, Banops, dan juga anggota yang terlibat dalam operasi patuh telabang 2022.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan kegiatan ANEV dilakukan untuk menutup kegiatan operasi patuh telabang 2022.

Baca juga: Operasi Ketupat Telabang Tahun 2022 Kalteng, Jumlah Pelanggaran Bertambah 458 Dibanding Tahun 2021

Baca juga: Operasi Ketupat Telabang 2022, Polda Kalteng Turunkan Personel Memantau Tempat Keramaian

“Berdasarkan laporan data operasi patun telabang, angka kecelakaan 2022 turun sebanyak 45 persen. Pada 2022 terjadi 17 kejadian kecelakaan lalu lintas, sedangkan 2021 sebanyak 32 kejadian,” terangnya, Senin (27/6/2022).

Berbanding terbalik dengan angka kecelakaan, jumlah pelanggar pada 2022 malah mengalami kenaikan.

“Pelanggaran lalin 2022 meningkat sebanyak 2.417 kali pelanggar, sedangkan 2021 hanya 385 kali pelanggar,” jelas Dirlantas.

Ia menjelaskan penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara.

“Hal tersebut terjadi akibat masih banyak penggendara yang tidak menaati aturan yang berlaku. Sehingga menimbulkan kecelakaan yang fatal pada korban,” ujar Kombes Pol Heru.

Terdapat 7 prioritas sasaran operasi patuh telabang 2022, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda 2.

Dirlantas Polda Kalteng pun membeberkan data jumlah pelanggar yang tak taat aturan.

Tidak menggunakan helm SNI berjumlah 576 lembar dan pelanggaran lain berjumlah 1.003 lembar.

Baca juga: Ditlantas Polda Kalteng Tindak 96 Pelanggar Tak Lengkap Surat Kendaraan Bermotor

Sedangkan data pelanggaran tujuh prioritas yang mengakibatkan fatalitas korban pada Jenis R4 didominasi tertinggi pada pelanggaran lain-lain berjumlah 469 lembar dan penggunaan safety belt berjumlah 97 lembar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved