Berita Palangkaraya
Ditlantas Polda Kalteng Tindak 96 Pelanggar Tak Lengkap Surat Kendaraan Bermotor
Sebanyak 96 pengendara yang diberhentikan karena surat kelengkapan kendaraan saat razia gabungan Ditlantas Polda Kalteng dan Dispenda Kalteng
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Para pengendara nakal terjaring razia gabungan, yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalimantan Tengah.
Tercatat sebanyak 96 pengendara yang diberhentikan karena surat kelengkapan kendaraan yang tak lengkap.
Razia berlokasi di Jalan RTA Milono, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubditgakkum AKBP Andi Kirana.
“Kegiatan ini untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” ujarnya, Selasa (7/6/2022).
Ia menambahlan, razia gabungan merupakan program rutin yang digelar Ditlantas dan Dispenda.
Baca juga: Anggota Satsamapta dan Satreskrim Polresta Palangkaraya Razia Lapas dan Rutan Kelas II A
“Target operasi ini ialah Pengendara Motor yang belum membayar pajak tahunan, serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,” terang AKBP Andi.
Adanya razia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kota Cantik agar tertib berlalu lintas.
“Selain itu, meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dan meminimalisir pelanggaran, serta kecelakaan,” kata Kasubditgakkum.

Ia menambahkan, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam razia tersebut, sebanyak 96 Pengedara Motor yang terjaring oleh petugas Ditlantas dan Dispenda.
Baca juga: Operasi Yustisi, Polsek Kapuas Kalteng Murung Razia Gabungan
Baca juga: Razia Pekat, Polsek Banjarbaru Barat Sita Puluhan Liter Tuak dan Miras, 1 Mucikari Ikut Digaruk
AKBP Andi mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan bermotor.
Ia berharap adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.
Artinya kesadaran dari administrasi maupun kelengkapan berkendara para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Serta kami juga berharap agar masyarakat Kalteng, pada umumnya menjadi masyarakat yang patuh dalam membayar pajak. Dimana nantinya juga akan digunakan untuk pembangunan daerah kita Kalimantan Tengah ini,” tutupnya. (*)