Berita Kapuas
Operasi Yustisi, Polsek Kapuas Kalteng Murung Razia Gabungan
Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Kapuas Murung melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan bersama Koramil 10-11 06 Palingkau
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: edi_nugroho
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Kapuas Murung melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan bersama Koramil 10-11 06 Palingkau.
Kapolsek Kapuas Murung, Iptu jimin mengungkapkan Operasi Yustisi digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup Nomor 23 Tahun 2020.
Yakni tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kapuas Murung.
Baca juga: Dirjen Perhubungan Tinjau Kapuas, Ini yang Dilakukan
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan.
"Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kapolsek, Rabu (21/10/2020).
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP. Lalu, Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.
"Sesuai dengan instruksi Kapolres Kapuas, kami akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Kapuas Murung," pungkasnya. (Tribunkalteng.com/Fadly SR)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/personel-polsek-kapuas-murung.jpg)