Berita Kalsel
Pencuri Velg Mobil Ditangkap Setelah Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Residivis Kasus Pencurian
Seorang pencuri velg mobil kena sialnya, residivis ini ditangkap setelah aksinya ternyata terekam kamera pengintai atau CCTV.
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG - Aksi seorang pencuri spesialis velg mobil terungkap setelah terekam kamera pengintai CCTV tersebut.
Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut adalah residivis kasus pencurian, dia sudah penah menikmati dinginya kamar tahanan, entah kenapa belum jera juga sehingga melakukan kembali.
Tersangka kasus pencurian yang berhasil diamankan tersebut berinisial, JS (37) seorang residivis kasus pencurian.
Setelah dilakukan penelusuran identitas pelaku tersebur merupkan warga Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: Jasad Pria Warga Kubu Raya Ditemukan Mengapung di Sungai, Penyebab Dalam Penyelidikan Polisi
Baca juga: 7 Orang Suruhan Pencuri Sawit Tertangkap Warga, Polisi Tanah Bumbu Didesak Tangkap Otak Pelaku
Baca juga: Seleksi Tenaga Kontrak Kotim, 3.200 Orang Ikuti Evaluasi Perpanjangan Kontrak Juli-Desember 2022
Pihak berwajiab menangkapnya setelah sebelumnya menyaksikan aksinya yang mencuri velg mobil. BUkan hanya itu, ternyata pelaku juga menggondol seekor kucing yang saat itu juga terekam CCTV.
Tak lama setelah aksinya tersebut, JS berhasil diringkus petugas Polsek Tanjung.
Pelaku melakukan pencurian, Sabtu (18/6/2022) siang, di sebuah gudang di belakang rumah korban, S, yang ada di Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Dalam aksinya pelaku diketahui mencuri sejumlah velg mobil. Tak hanya itu, pelaku juga mengangkut kucing kesayangan korban.
Suku cadang yang hilang, berupa 1 buah velg truk, 1 buah velg mobil pikap, 2 buah velg mobil Jeep dan 2 buah tromol rem truk, dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp 4 juta.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Kamis (23/6/2022), membenarkan telah mengamankan pelaku dan barang bukti.
"Saat diinterogasi, pelaku JS mengakui perbuatannya tersebut dan kemudian Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tanjung untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Terungkapnya ulah pelaku bermula, Sabtu (18/6/2022) siang, saat saksi dan pelapor, S, mencari velg mobil yang diletakkan di gudang tetapi tidak ada ditemukan.
Kemudian pada sore harinya istri pelapor juga mencari kucing miliknya yang sejak pagi tidak ada terlihat.
Penasaran dengan adanya kehilangan, lalu pada malam di hari yang sama mereka mengecek rekaman CCTV dan terlihat ada seseorang telah mengambil kucing tersebut, Sabtu (18/6/2022) dini hari.
Setelah mengecek rekaman CCTV dan memeriksa kembali isi gudang, diketahui barang-barang yang hilang berupa 1 buah velg truk, 1 buah velg mobil pick up, 2 buah velg mobil jeep dan 2 buah tromol rem truk.
