Berita Kalsel
Pencuri Velg Mobil Ditangkap Setelah Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Residivis Kasus Pencurian
Seorang pencuri velg mobil kena sialnya, residivis ini ditangkap setelah aksinya ternyata terekam kamera pengintai atau CCTV.
Selanjutnya, karena merasa telah menjadi korban pencurian, maka peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Tanjung.
Persenel Polsek Tanjung kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk bisa mengungkap kasus ini.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku, JS, yang diduga telah mengambil kucing dan barang digudang tersebut.
"Pelaku JS ditangkap di sebuah salon di desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong pada hari Selasa (21/6/2022) sore," tambahnya.
Saat diinterigasi, pelaku JS mengakui perbuatannya telah lakukan pencurian di gudang yang saat itu tidak di tutup.
Pelaku, JS, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dan dijerat pasal 362 KUH Pidana ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata, JS, juga merupakan residivis dengan perkara yang sama dan baru saja selesai menjalani masa hukuman di tahun 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Terekam CCTV Curi Velg Mobil, Residvis Kasus Pencurian di Tabalong Ini Juga Angkut Kucing Korban
