Berita Kalsel
7 Orang Suruhan Pencuri Sawit Tertangkap Warga, Polisi Tanah Bumbu Didesak Tangkap Otak Pelaku
Sebanyak 7 orang suruhan pencuri sawit diamankan, namun warga berharap polisi segera menangkap otak pelaku pencurian yang meresahkan warga tersebut.
TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN - Tujuh orang suruhan pencuri sawit diamankan warga , namun warga maish reas dan gelisah lantaran yang menyuruh belum tertangkap.
Sebab itulah warga yang tinggal didua desa di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan masih merasa resah, mereka berharap polisi segera menangkap otak pelaku pencurian yang menyuruh para pelaku tersebut.
Keresahan warga desa di Kecamatan Sungai Loban tersebut sangat berlasan karena selama ini, aksi pencurian buah kelapa sawit miliak warga tersebut sudah berulang kali terjadi.
Sehingga sangat meresahkan warga terutama yang memiliki kebun sawit kerjasama plasma, karena aksi pencurian yang dilakukan kawanan diduga ada otak pelaku yang menyuruhnya.
Baca juga: Kukang Kalimantan, Masuk Rumah Warga Palangkaraya Diamankan Damkar Diserahkan ke BKSDA
Baca juga: Kecelakaan Lalulintas Kalsel Libatkan Dua Mobil, Kabid di Kantor BPBD Tanah Bumbu Meninggal Dunia
Baca juga: Terbukti Bersalah Terlibat Pencurian Buah Sawit, Hakim Vonis 5 Bulan Mantan Anggota Dewan Tanah Laut
Tujuh pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit itu terjadi di dua desa di Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanahbumbu ditangkap warga.
Meski berhasil menangkap ke tujuh pencuri sawit pada saat beraksi di Desa Sumbersari 16 Juni 2022 tadi, warga berharap aparat menangkap pelaku utama pencurian sawit yang meresahkan warga ini.
Ketujuh pelaku pencurian yang diamankan, yakni BR, AR, PH, AM, R, HB, SH. Para pelaku ini, mengaku beraksi karena suruhan juga.
Menyikapi hal tersebut, warga pun berharap aparat menindak pelaku utamanya. Yang mana saat itu, para pelaku menyebutkan hanyalah suruhan oleh oknum pejabat desa.
" Saya mewakili masyarakat, bersama warga dan BPD desa, mendengar pernyataan para pelaku bahwa mereka hanya disuruh oleh oknum pejabat desa. Maka dari itu, warga meminta agar pelaku utamanya itu segera ditangkap," kata Ari, juru bicara Sumbersari.
Sebab itu, warga meminta pihak kepolisian menindak sampai ke akar-akarnya karena pencurian ini sudah berangsur lama dan kerugian kami sekitar Rp 12 juta perharinya ketika harga masih kisaran Rp 2.600.
"Ada sebanyak 313 petani yang miliki lahan dengan luasan lahan sekitar 1014 ha. Bayangkan kerugian kami yang dicuri. Makanya kami minta ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, " katanya.
Sementara itu, Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi, Kamis (23/6/2022) membenarkan kasus pencurian sawit tersebut.
"Benar. Kami amankan 7 pelaku pencurian TBS kelapa sawit di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sungai Loban," ungkapnya.
Dijelaskannya, para pelaku diamankan warga, Kamis (16/6/2022) lalu. Saat itu para pelaku sedang memanen sawit di perkebunan plasma PT Sajang Heulang di Desa Sumber Sari.
"Karena curiga bukan karyawan perusahaan, warga sebagai pemilik lahan mengamankan para pelaku. Kemudian dibawa ke Polsek dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Tanahbumbu," terangnya.