Idul Adha 2022

Idul Adha 2022: Buya Yahya Ungkap Hukum Memotong Kuku & Rambut Bagi Orang yang Berkurban

Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, kini jatuh pada 10 Dzulhijjah tepat 9 Juli 2022.Buya Yahya mengungkap hukum memotong kuku dan rambut.

Penulis: Nor Aina | Editor: Nia Kurniawan
(YouTube Al Bahjah TV)
Tangkapan Layar Tanya Jawab Ustazd Buya Yahya. Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, kini jatuh pada 10 Dzulhijjah tepat 9 Juli 2022.Buya Yahya mengungkap hukum memotong kuku dan rambut. 

TRIBUNKALTENG.COM - Buya Yahya mengungkap hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang ingin berkurban di Hari Raya Idul Adha.

Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, kini jatuh pada 10 Dzulhijjah tepat 9 Juli 2022.

Ya, jelang hari raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah, biasanya terdapat beberapa amalan sunnah.

Sebelum shalat Idul Adha, umat Muslim disunnahkan untuk tidak makan, mandi terlebih dahulu, memakai pakain terbaik, dan yang lainnya.

Baca juga: Hukum Orang Menjual Daging Kurban Idul Adha, UAS Beri Penjelasan Tegas: Tiada Kurban Baginya

Begitu juga dengan yang ingin berkurban, pasti ada beberapa amalan yang harus dilakukan sebelum mengerjakan ibadah itu.

Namun, pernahkan mendengar bahwa bagi yang ingin berkurban, tidak diperkenankan untuk memotong rambut dan kuku?

Lantas bagaimana hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang ingin berkurban?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya soal hukum memotong kuku dan rambut untuk orang yang ingin berkurban.

Dilansir melalui channel YouTube Al-Bahjah TV yang dikutip Tribunkalteng.com, Sabtu (18/6/2022).

Buya Yahya menjelaskan tentang memotong kuku dan rambut bagi orang yang ingin berkurban berdasarkan jumhur ulama.

"Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, karena ini di Indonesia kami hadirkan madzab Imam Syafii RA. Jumhur ulama," ujar Buya Yahya.

Menurut pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah, bagi yang ingin berkurban, sebaiknya menghindari untuk memotong kuku dan rambut.

"Bahwasannya, menghindari bagi yang ingin, kalau sudah masuk 10 Dzulhijjah," terangnya.

"Kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa bahwa berdasarkan Madzhab Syafi'i, memotong kuku dan rambut disunnahkan bagi orang yang ingin berkurban.

"Kesimpulannya, para ulama mengatakan, Madzhab Syafi'i, hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban," ungkapnya.

"Waktu masuk bulan Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah," sambungnya.

Pendakwah bersorban ini menegaskan bahwa memotong kuku dan rambut bagi yang ingin berkurban hukumnya bukan lah wajib dan juga bukan haram.

Melainkan hukum memotong kuku dan rambut, menurutnya sesuai jumhur ulama hanyalah sunnah.

"Bukan wajib, bukan haram kalau Anda memotong rambut, memotong kuku, ini adalah di negeri kita masyarakat Syafii," imbuh Buya Yahya.(*)

(Tribunkalteng.com/Nor Aina)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved