Berita Palangkaraya
Mendikbud Minta Pemilihan Rektor UPR Ditunda, Andrie Elia Bantah Rangkap Jabatan
Proses pemilihan Rektor UPR (Universitas Palangkaraya) yang sudah memasuki tahap penentuan nomor urut, harus ditunda
Penulis: Pangkan B | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Proses pemilihan Rektor UPR (Universitas Palangkaraya) yang sudah memasuki tahap penentuan nomor urut, harus ditunda.
Pasalnya ada surat dari Mendikbud Ristik Nadiem Makarim melalui Ditjen Dikti Ristek yang meminta proses pemilihan Rektor UPR ditunda.
Dalam Surat Dirjen Dikti Ristek Nomor 0460/E.E1/TP/01.03/2022 itu disebutkan Struktur Senat UPR harus sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 42 Tahun 2017 tentang Statuta UPR.
Kabarnya, terjadi rangkap jabatan antara Ketua Senat dengan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UPR.
Namun, kabar itu dibantah oleh Rektor UPR DR Andrie Elia.
Baca juga: Ini 13 Nama Bakal Calon Memperebutkan Kursi Rektor UPR, Berikut Tahapannya
Baca juga: Tak Perlu Perpanjangan Masa Pendaftaran, Calon Rektor UPR Lebih dari 3 Orang, Langsung Verifikasi
Mengutip Antara, Kamis (16/6/2022), Andrie Elia membenarkan harus ditundanya proses pemilihan Rektor UPR.
Akan tetapi, dia menegaskan tidak ada rangkap jabatan antara Ketua Senat dengan Ketua SPI UPR.
Menurut Andrie Elia, dirinya hanya menjabat Ketua Senat.
"Untuk Ketua SPI UPR dijabat oleh Dr Petrus Senas," tegasnya.
Andrie Elia juga mengungkapkan bahwa Surat Dirjen Diktiriset tentang Penyampaian Hasil Keputusan Rapat Senat tentang Tata Cara Pemilihan Rektor UPR periode 2022-2026 itu, meminta struktur senat UPR disesuaikan dengan Permenristekdikti Nomor 42 Tahun 2017 tentang Statuta UPR.
Menyikapi surat tersebut, dirinya selaku Rektor UPR memberikan hak jawab dengan memperhatikan hal-hal yang tercantum dalam surat dimaksud.
Dalam melakukan hak jawab itu pun sudah tertuang dalam berita acara Nomor 64/senst-UPR/2022.
"Itu saja sebenarnya. Bukan karena rangkap jabatan. Tidak benar itu. Ketua SPI UPR itu Dr Petrus Senas. Saya hanya menjabat rektor sekaligus Ketua Senat UPR," kata Andrie Elia.
Seharusnya proses pemilihan Rektor UPR memasuki tahap pengumuman dan penetapan dilanjutkan pencabutan nomor urut bakal calon rektor UPR, Rabu (15/6/2022) di Ballroom Lantai 6 gedung PPIG UPR.
Namun, karena datangnya surat dari Kemendikbud Ristek, agenda itu ditunda.