Berita Kaltara
Oknum PNS di Nunukan di Bui Ancam 2 Bocah Pakai Sajam, Gegara Curiga Ayamnya Diganggu
Seorang oknum PNS Pemkab Nunukan harus di bui lantaran melakukan pengancaman kepada 2 bocah menggunakan parang, ibu korban tak terima dan lapor polisi
TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Sial nasib seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Nunukan, gegara lakukan aksi tindakan pengancaman terhadap dua bocah dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), pada awal Mei 2022 dirinya di bui.
Tersangka oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan berinisial AS (53).
Hal itu dikatakan Kapolsek Nunukan AKP Ridwan Supangat mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan Kampung Rambutan, RT 02, Nunukan Timur.
Supangat menjelaskan,kejadiannya sekitar , sekira pukul 16.30 WITA, tersangka dan dua bocah itu tinggal bertetangga di Kampung Rambutan.
Sore itu dua bocah berstatus pelajar SD sedang bermain di kandang ayam milik orangtuanya yang tidak jauh dari rumahnya.
Baca juga: Marah-marah Akibat Mabuk Lem Ancam Pakai Sajam, Pria di Palangkaraya Diamankan Petugas
Layaknya anak-anak lain, dua bocah itu memukul kandang ayamnya menggunakan kayu. Ternyata di dekat kandang ayam itu ada seekor ayam milik tersangka AS.
"Begitu tersangka ke luar rumah, dia lihat ayamnya berada di dekat kandang itu. Akhirnya AS ngamuk karena dia pikir ayamnya dipukul pakai kayu oleh dua anak itu," kata Ridwan Supangat, Selasa (14/06/2022).
Menurut Supangat, tersangka AS yang marah besar saat itu sempat melempar kayu ke arah dua bocah itu, namun lemparannya meleset.
Merasa tidak puas, tersangka AS masuk ke dalam rumah lalu mengambil sebilah sajam jenis parang panjang.
"Tapi begitu keluar rumah anak itu sudah tidak ada di dekat kandang ayam. Tersangka berusaha cari bocah itu ke rumahnya tapi tidak ketemu," ucapnya.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Rudapaksa IRT di Kebun Sawit Long Ikis Paser, Pelaku Ancam Lukai Korban Pakai Sajam
Lanjut Supangat,"Tersangka sempat bertemu dengan seorang laki-laki bernama Eko yang merupakan saksi kasus ini. Dia bertanya kepada saksi Eko, mana dua anak itu dengan nada emosi dan sebilah parang di tangan. Eko bilang sudah kabur," tambahnya.
Warga sekitar sempat meminta kepada tersangka AS untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik. Namun, tersangka AS tampak tidak mengindahkan hal itu.
"Warga di situ lalu telepon ibu anak itu agar segera pulang, karena anaknya dibawain parang. Begitu ibu anak itu tiba, tersangka sudah disuruh pulang ke rumahnya," ujarnya.
Tak terima anaknya diancam Sajam oleh tersangka AS, akhirnya sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan.
"Pada hari yang sama sekira pukul 17.30 WITA, ibu anak itu melapor ke Polsek. Lalu kami tindaklanjuti," tutur Supangat.
Baca juga: Pengaruh Miras Seorang Ayah di Samarinda Tega Aniaya Anak, Keponakan dan Iparnya Pakai Sajam