Berita Kaltara
Oknum PNS di Nunukan di Bui Ancam 2 Bocah Pakai Sajam, Gegara Curiga Ayamnya Diganggu
Seorang oknum PNS Pemkab Nunukan harus di bui lantaran melakukan pengancaman kepada 2 bocah menggunakan parang, ibu korban tak terima dan lapor polisi
Editor:
Sri Mariati
(HO/ Supangat)
Tersangka AS (53) yang merupakan oknum PNS di lingkungan Pemkab Nunukan diamankan ke Polsek Nunukan, belum lama ini.
Supangat menuturkan, upaya mediasi sudah dilakukan dengan mempertemukan pihak keluarga tersangka dengan korban, namun tidak membuahkan hasil yang baik.
"Upaya mediasi tidak ada titik terang jadi proses hukum berjalan. Untuk perkara sudah tahap I di Kejaksaan. Tinggal tunggu berkasnya, kalau sudah lengkap maka perkara P21," ungkapnya.
Tersangka AS sampai saat ini masih ditahan di Polsek Nunukan dengan persangkakan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang sajam.
"Unsur Sajam terpenuhi karena ada saksi yang melihat tersangka mencari anak itu sembari memegang parang," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Curiga Ayamnya Diganggu 2 Bocah, Oknum PNS di Nunukan Ngancam Pakai Sajam, Begini Nasibnya Sekarang.
Tags
oknum PNS
sajam
Polsek Nunukan
Jalan Kampung Rambutan
dua bocah
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Rekomendasi untuk Anda