Idul Adha 2022

Idul Adha 2022: Hukum Patungan atau Arisan untuk Membeli Hewan Kurban, Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjawab pertanyaan boleh atau tidak patungan ketika membeli hewan kurban untuk Idul Adha, seperti dengan melakukan arisan kurban

Penulis: Nor Aina | Editor: Rahmadhani
YouTube Al Bahjah TV
Berikut ini penjelasan hukum patungan untuk membeli hewan kurban dari Buya Yahya 

Menurutnya, patungan untuk membeli hewan kurban itu bisa dengan keluarga terdekat.

Bahkan bisa juga membentuk suatu kelompok dan diniatkan untuk 7 orang membeli hewan kurban, baik itu sapi, kerbau ataupun unta.

Pendakwah bersorban ini pun menyarankan sebaiknya berkurban dengan sendiri, agar bisa mendapatkan manfaat dan pahala yang cukup besar.

Oleh karena itu, Buya Yahya mengatakan jika bisa satu sapi untuk satu orang, maka akan semakin besar pahalanya.

Tak hanya itu, Buya Yahya juga mengatakan satu sapi untuk satu orang manfaatnya juga akan semakin besar.

"Dan kalau memang kita bisa, sembelihlah satu sapi untuk satu orang, kan hebat. Semakin besar manfaatnya, semakin besar pahalanya," tandas Buya Yahya.(*)

(Tribunkalteng.com/Nor Aina)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved