Berita Kalsel
Janjikan Pekerjaan Sipir Lapas Cempaka, Kalapas Gadungan Diamankan Kuras Uang Korban Rp 61 Juta
Tim Resmob Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan di backup unit resmob Polres Tanah Laut menangkap dua orang pelaku penipuan.
Setelah diamankan Mahdi mengatakan melakukan bersama dengan temannya AR.
Kemudian tim langsung melakukan pencarian terhadap AR dan berhasil diamankan di sebuah tempat Wisata Taman Permana Tanah Laut.
Kemudian tim membawa 2 orang pelaku beserta barang bukti ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.
Masih dari keterangan Kasi Humas, pelaku mengatakan bahwa modus penipuan yang dilakukan yaitu dengan berpura-pura menawarkan kerjaan sebagai sipir kepada korban kemudian para pelaku melakukan aksinya dengan peran masing- masing.
Diantaranya pelaku M berperan sebagai yang menawarkan kerjaan kepada korban kemudian pelaku I berperan sebagai kepala lapas.
Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan Pasal P 378 KUHPidana. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penipuan di Kalsel, Mengaku Kepala Lapas Banjarbaru, Warga Tala Kuras Uang Korban Rp 61 Juta