Berita Kaltara

Tidak Mengantongi SPOG, Kapal Kayu Muat 14 Ton Sawit Tenggelam di Perairan Sei Ular

Satu unit kapal kayu pengangkut tandan buah segar (TBS) Kelapa sawit tenggelam di perairan Sei Ular Kalimantan Utara (Kaltara).

Editor: Fathurahman
(HO/ Halid Kadis Dishub Nunukan).
Kapal kayu bermuatan 14 ton kelapa sawit tenggelam di Perairan Sei Ular, Kamis (02/06), sore. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN - Satu unit kapal kayu pengangkut tandan buah segar (TBS) Kelapa sawit tenggelam di perairan Sei Ular Kalimantan Utara (Kaltara).

Tidak ada korban jiwa dalam tenggelamnya kapal kayu pengangkut kelapa sawit tersebut, nahkoda dan anak buah kapal yang ikut dalam kepal tersebut selamat.

Infomasi terhimpun, menyebutkan tenggelamnya kapal kayu pengangkut kelapa sawit tersebut tidak mengantogi surat persetujuan olah gerak  (SPOG).

Ukuran kapal pengangkut buah kelapa sawit tersebut berukuran sedang dengan kapasitas muatan mencapai 25 ton.

Namun kapal kayu dengan nama KM Al-Sakhi tersebut tenggelam di depan Pos Sei Ular, sekitar 100 meter dari Pos Sei Kaca, KM Al-Sakhi.

Baca juga: Mencegah Banjir Hadapi Musim Penghujan, Pemko Palangkaraya Menggencarkan Pengerukan Drainase

Baca juga: Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Palangkaraya Naik, Cabai Kering Rp 200 Ribu Perkilogram

Baca juga: Lakalantas di Palangkaraya, Pemotor dan Mobil Adu Banteng Satu Korban Meninggal Dua Luka Berat

Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi mengatakan KM AL-Sakhi tenggelam di Perairan Sei Ular pada Kamis (2/6/2022), sore.

Namun, kata Supriadi personel Polairud Polres Nunukan baru mendatangi tempat kejadian perkara pada Jumat (03/06), pukul 09.15 Wita.

"Kapal KM Al-Sakhi itu muat kelapa sawit dari Sebuku menuju Sei Ular, Kamis dini hari. Di kapal itu ada 1 orang nakhoda dan 3 orang ABK. Ukuran kapal sedang dengan kapasitas muatan 25 ton," kata Supriadi kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Sabtu (4/6/2022), pukul 19.15 Wita.

Menurutnya, kapal kayu dengan kekuatan mesin 100 PK itu tidak memiliki SPOG.

Informasi yang dihimpun dari Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan, KM Al-Sakhi memiliki surat keterangan kepemilikan kapal dari Lurah Nunukan Timur.

Lalu, surat ukur dalam negeri dan sertifikat keselamatan kapal sungai dan danau yang dikeluarkan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara.

"Begitu tiba di depan Pos Sei Ular, sekitar 100 meter dari Pos Sei Kaca, KM Al-Sakhi oleng miring ke kiri. Sehingga air banyak masuk ke dalam kapal. Muatan sawit pun hanyut terbawa arus dan kapal tenggelam," ucapnya.

Supriadi menuturkan tak ada korban jiwa dari kecelakaan kapal kayu tersebut, pasalnya nakhoda dan 3 ABK berhasil menyelamatkan diri. Adapun kerugian materil yang dialami pemilik kapal KM Al-Sakhi sebesar Rp70.000.000.

"Kebetulan yang nahkodanya adalah pemilik KM Al-Sakhi. Mereka selamatkan diri dengan cara meminta bantuan kepada warga yang saat itu menumpangi speedboat yang melintas di Pos Sei Kaca. Kapalnya tenggelam dan terbawa arus hingga merapat ke Pos Sei Kaca," ujarnya.

BPTD Wilayah XVII Kaltim-Kaltara Mana?

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved