Usai 12 Jam Diperiksa KPK, Eks Bupati Tanahbumbu Kalsel, Mardani H Maming Sebut Nama Haji Isam
Mardani H Maming sebut penyelidik KPK menanyakan permasalahannya dengan pengusaha Jhonlin Group, Haji Isam
"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," katanya.
Selama beberapa waktu terakhir, nama Mardani disebut dalam kasus suap yang menjerat mantan Kepala Dinas Pertambangan Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Jaksa menyebut Dwidjono menerima suap Rp 27 miliar untuk izin usaha pertambangan (IUP).
Pengacara Mardani, Irfan Idham, menegaskan kliennya tidak menerima dana dari kasus yang menjerat Dwidjono.
Sebelumnya Mardani telah menyampaikan keterangan sekaitan dengan peralihan IUP PT BKPL ke PT PCN di mana menurut Mardani peralihan tersebut telah sesuai aturan karena telah diparaf dan dikeluarkan rekomendasi oleh kepala dinas ESDM.
Sebagai Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming memang pernah meneken berbagai perizinan.
Hal itu sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah.
Namun, Irfan memastikan kliennya telah mengikuti prosedur.
Setiap kali ada surat yang harus ditandatangani dipastikan sudah diperiksa para pejabat teknis, termasuk kepala dinas.
“Klien kami datang untuk memenuhi undangan klarifikasi atau keterangan dalam hal penyelidikan” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mardani Maming Mengaku Diperiksa KPK terkait Permasalahannya dengan Haji Isam,