Berita Kalsel

Pembunuhan di Pangelak Tabalong, Pelaku Ditangkap Setelah 27 Hari Kabur Hingga Masuk Dalam Hutan

Upaya perburuan seorang pelaku pembunuhan di Desa Pangelak RT 02 Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil.

Editor: Fathurahman
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Akhmad Supiani (29), pelaku pembunuhan Senin (2/5/2022) malam di Desa Pangelak RT 02 Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (30/5/2022), saat ditanya Kapolres Tabalong AKBP Riza Murttaqin dalam Jumpa Pers. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG -Upaya perburuan seorang pelaku pembunuhan di Desa Pangelak RT 02 Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membuahkan hasil.

Pelaku yang telah menganiaya empat orang yang satu diantaranya meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka sempat kabur masuk ke dalam hutan.

Petugas melakukan pencarian pelaku cukup lama hingga 27 hari lamanya dengan melakukan penyisiran hingga masuk ke dalam hutan.

Dalam pencarian pelaku yang kabur usai melakukan penganiayaan terhadap empat orang korban yang dipicu akibat minuman keras tersebut, akhirnya pelaku tertangkap.

Baca juga: Dishub Palangkaraya Amankan Jukir Liar, Pungut Parkir di Jalan KS Tubun, Uang Dipakai Ngelem

Baca juga: Ganggu Ketenangan Warga, Live DJ Hingga Dinihari di Jalan Rajawali VII Palangkaraya Dibubarkan

Baca juga: Dishub Palangkaraya Amankan Jukir Liar, Pungut Parkir di Jalan KS Tubun, Uang Dipakai Ngelem

Oelarian, Akhmad Supiani (29), pelaku pembunuhan di Desa Pangelak RT 02 Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berakhir sudah.

Dalam aksi yang dilakukan pelaku, Senin (2/5/2022) malam sekitar pukul 23.30 wita ini, tiga orang alami luka dan satu di antaranya meninggal dunia di rumat sakit.

Ketiga korban, ED (29) selaku pelapor, warga Desa Pangelak, Kecamatan Upau; RN( 30) warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai dan HP (30), warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Dari ketiga orang ini, korban RN yang sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD H Badaruddin Kasim, nyawanya tak tertolong, Selasa (3/5/2022) sore.

Sejak itulah, pelaku yang merupakan warga Desa Pangelak RT 01, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong ini kabur masuk ke dalam hutan dan jadi buruan Satreskrim Polres Tabalong.

Pelaku sempat diketahui lari masuk pegununan di kawasan Upau dan satu hari menginap di pondok di hutan tersebut.

Kemudian juga sempat lari ke Halong dan terakhir ke Desa Banua Anyar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ke rumah keluarganya

Saat berada di HST inilah melalui kerja keras, pelaku dapat dibekuk dalam pelariannya, Minggu (29/5/2022) sore pukul 16.30 wita.

Keberhasilan pengungkapan pelaku penganiayaan yang sebabkan 1 korbannya meninggal ini disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin didampingi Kasatreskrim AKP Trisna Agus Brata.

Dalam konferensi pers dihadirkan pula pelaku dan barang bukti, di antaranya pakaian dan 3 pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis senapan.

"Berkat kerjasama dan informasi, baik itu kerjasama dari satuan reskrim dan satuan lainnya, kemudian di back up Polres HST, Alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku," kata kapolres.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved