2 Tahun Harun Masiku Kabur, Ketua KPK Kembali Umbar Janji: Tunggu Waktu, Dia Tak Bisa Tidur Nyenyak

Masih ingat Harun Masiku, eks caleg PDIP yang menjadi tersangka kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan?

Editor: Dwi Sudarlan
Youtube via Tribun Timur
Harun Masiku, tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses PAW anggota DPR, sudah sekira 2 tahun ini belum tertangkap. Ketua KPK Firli Bahuri umbar janji penangkapan tinggal tunggu waktu. 

Sementara  Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan tersangka kasus korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan tersangka kasus korupsi. (Istimewa/Humas KPK)

Tidur nyenyak

Mengutip Kompas.com, Firli Bahuri bercerita, pihaknya pernah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus korupsi ketika tidur nyenyak.

"Ada beberapa orang, sudah enak, nyenyak tidur di rumah tapi kita tangkap," ujar Firli

 "Setidaknya ada 3 yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan (identitasnya), nanti cari sendiri," tuturnya. 

Firli Bahuri kembali menegaskan, semua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pasti diketahui keberadaannya.

"Kita tidak mau ngomong 'kami sudah menetapkan tersangka', orangnya mana? Lama gitu, ini merupakan hukuman sosial," beber Firli.

Untuk itu, Firli mengatakan, apabila seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka orang itu harus langsung ditangkap, ditahan, dan diadili.

"Kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved