Berita Kalbar

Anak Bunuh Ayah Kandung di Sambas, Kecanduan Miras Ferianto Sering Ancam Bunuh Kedua Ortunya

Kasus anak kandung bernama Feriato membunuh bapaknya di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Jumat 13 Mei 2022 pagi WIB, terus

Editor: Fathurahman
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / IMAM MAKSUM
PEMBUNUHAN - Situasi lokasi kasus dugaan pembunuhan di Desa Semanga Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat 13 Mei 2022. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / IMAM MAKSUM 

TRIBUNKALENG.COM, SAMBAS - Kasus anak kandung bernama Feriato membunuh bapaknya di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Jumat 13 Mei 2022 pagi WIB, terus diproses polisi.

Ferianto tersangka pembunuhan terhadap Ramlan (45) ayahnya masih menjalani proses hukum di kepolisian setempat.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian setempat, terungkap sebelum kejadian ferianto menghabisi orang tuanya dengan cara sadis.

Ternyata anak durhaka ini sudah sering melakukan pengancaman ingin membunuh kedua orang tuanya, terutama saat kecanduan minuman keras jenis arak dan obat batuk.

Hal itu diduga sebagai penyebab dalam kasus pembunuhan oleh tersangka Ferianto (27) terhadap ayahnya Ramlan (45), di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Api Hanguskan Travel Mobil di Jalan Nyai Rendem Palangkaraya

Baca juga: Aksi Mengerikan Anak Terhadap Ayahnya di Sambas, Pikul Jasad Terpisah dari Kepala ke Pemakaman

Baca juga: Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Sambas Belum Jelas, Dapur Rumah Korban Penuh Bercak Darah

Tersangka Ferianto menghabisi ayahnya di dalam rumah dalam kondisi kepala terpisah dari tubuh. Ferianto bahkan memikul jasad dan menjinjing kepala ke arah pemakaman terdekat.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tersangka Ferianto diketahui kecanduan alkohol dan obat batuk.

"Riwayat pelaku, diketahui sering mengonsumsi minuman keras jenis arak dan obat batuk," kata Jansen dalam keterangan tertulis diterima Tribun Pontianak, Sabtu 14 Mei 2022.

Efek minuman keras itu, lanjut Jansen, pelaku jadi sering marah-marah tanpa sebab dan pernah mengancam akan membunuh kedua orangtuanya.

"Keterangan ibunya, pelaku pernah dua kali mengancam ingin membunuh kedua orangtuanya dan sering marah dengan alasan tidak jelas," kata Jansen.

Jansen mengatakan, saat ini tersangka Ferianto dalam pemeriksaan penyidik.

"Tersangka sudah kita tangkap dan dalam pemeriksaan," kata Jansen.

Jansen menerangkan, peristiwa tersebut terjadi, Jumat 13 Mei 2022 pukul 07.30 WIB.

Saat itu, warga melihat tersangka membawa jenazah ayahnya dengan kondisi tubuh dan kepala terpisah menuju ke arah pemakaman.

"Warga kemudian meminta tersangka segera menurunkan jenazah tersebut serta mengamankan pelaku," ujar Jansen.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved