Berita Kalsel
Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk Anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu
Tiga pria diduga pengedar narkotika jenis sabu diciduk anggota Satresnarkoba Polres Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel)
TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN – Tiga pria diduga pengedar narkotika jenis sabu diciduk anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketiga bandit tersebut berinisial SR (30) warga Desa Kerangkeh, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kotabaru, HN (21) warga Sangkinang, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru dan RB (22) warga Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaku diduga pengedar sabu tersebut ditangkap di jam berbeda, namun pada hari yang sama yakni Rabu (11/5/2022) dan satu orang Kamis (12/5/2022) dinihari.
Kini semuanya sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Narkoba Iptu Denny, Jumat (13/5/2022) membenarkan penangkapan tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkotika ini.
Baca juga: Miliki 25 Paket Sabu, Abah Aldi Warga Desa Manunggul Lama Kotabaru Dibekuk Petugas di Jalan
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Tangkap Pemuda Miliki 2 Paket Sabu di Jalan Riau
SR ditangkap di Jalan Transmigrasi KM 2,5 Desa Baroqah, Kecamatan Simpangempat pada Rabu (11/5/2022) pukul 17.30 WITA dengan barang bukti sebanyak 3 paket sabu dengan berat 0,84 gram.
Berselang beberapa jam tepatnya pukul 22.30 WITA, HN juga ditangkap di Jalan Kodeco KM 2 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpangempat pada pukul 22.30 WITA.
Dari tangan pelaku HN, barang bukti yang diamankan hanya satu paket dengan berat 1,25 gram yang disimpam di dalam bungkus makanan ringan.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tarakan Sita Sabu 955,14 Gram, Bekuk 2 Pelaku, 1 Orang Masih DPO
Baca juga: Miliki 7 Paket Sabu Disimpan di Barak, Emak-emak Umur 40 Tahun Diamankan di Polresta Palangkaraya
Tak berhenti di situ, jajaran Satresnarkoba Polres Tanahbumbu kembali mendapatkan informasi terkait pelaku RB dan menangkapnya di Blok C1 Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis (12/5/2022) pukul 01.15 WITA.
"Di tangan RB ini ditemukan dua paket saja. Tetapi paket besar yang total beratnya 25,16 gram atau berat bersih 24,12 gram beserta timbangannya," katanya.
Dari barang bukti tersebut, ketiganya digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut.
"Ketiga pelaku sudah ditahan di sel Polres Tanah Bumbu," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel - Polres Tanbu Ringkus Tiga Lelaki Diduga Pengedar, Dua Tersangka Warga Kotabaru.
