Berita Kaltara
Tambang Ilegal Sekatak Kaltara, KPK Bakal Usut Aliran Dana Briptu Hasbudi ke Pihak Aparat & Pejabat
Terbongkarnya kasus aktivitas Tambang ilegal di Sekatak Kaltara mendapat sorotan dari KPK dan berjanji akan mengusut kasus serta aliran dana tersangka
Kuasa hukum Briptu Hasbudi sebut kliennya bukan pemilik alat berat kasus Tambang ilegal di Sekatak.
Pihak Polda Kaltara telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus Tambang ilegal yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi.
Barang bukti yang diamankan diantaranya tiga unit ekskavator, dua unit dump truck lalu satu unit dozer dan sejumlah alat untuk pengolahan emas.
Sejumlah barang bukti berupa alat berat tersebut kini berada di parkiran Mapolda Kaltara, pihak kepolisian menaksir nominal barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah.
Pihak kuasa hukum Briptu Hasbudi menyampaikan, barang bukti yang diamankan seperti alat berat bukanlah milik kliennya.

"Itu bukan milik HSB, persepsi dari kepolisan silakan saja, tapi keterangan yang bersangkutan beliau hanya fasilitator saja," kata Kuasa Hukum Briptu Hasbudi, Syafruddin.
"Apakah betul barang bukti yang disita asalah milik HSB, kita lihat di pengadilan, karena kepemilikan suatu barang berdasarkan dokumen-dokumen yang dimiliki," ujarnya menambahkan.
Kendati menampik bahwa sejumlah barang bukti yang disita adalah milik kliennya, pihak kuasa hukum menyampaikan menghormati langkah yang diambil kepolisian.
"Tapi itu hak penyidik untuk menyita silakan, kami meminta penyitaan yang dilakukan sesuai prosedur hukum yang ada utamanya dari sisi administrasi," katanya.
"Barang-barang seperti mobil, eksakavator, silakan saja diambil apakah itu ada hubungannya dengan tidak pidana yang dilakukan itu nanti dibuktikan di pengadilan," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul KPK Pantau Tambang Ilegal di Kaltara, Janji Usut Aliran Dana Briptu Hasbudi ke Pejabat dan Aparat,