Berita Kaltara
Tambang Ilegal Sekatak Kaltara, KPK Bakal Usut Aliran Dana Briptu Hasbudi ke Pihak Aparat & Pejabat
Terbongkarnya kasus aktivitas Tambang ilegal di Sekatak Kaltara mendapat sorotan dari KPK dan berjanji akan mengusut kasus serta aliran dana tersangka
Alasan Libatkan KPK
Dua kasus bisnis illegal menyeret nama Briptu Hasbudi dan kini ditangani Timsus Polda Kaltara.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan, aktivitas illegal mining di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara, sudah berlangsung dua tahun.
Kemudian kasus kedua yakni kontainer berisi ballpress yang tak sesuai manifes juga sudah terjadi selama dua tahun.
"Kemarin sudah disampaikan untuk illegal mining, keterangan pekerja dua tahun.
Nanti dilihat pembuktian penjualan dan transaksi rekening termasuk alat pembelian alat itu penunjang penyidik untuk membuktikan," jelas AKBP Hendy F Kurniawan.
Adapun untuk ballpres dijelaskan Diskrimsus, harus melihat catatan dokumen yang berhasil diamankan Timsus.
Ia menegaskan, apa yang salah dan melanggar hukum, pihaknya siap memproses.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya sudah menemukan data catatan keungan masuk maupun yang keluar.
"Termasuk barang masuk dan keluar. Termasuk bisnis illegal lainnya diduga juga ada daging tapi untuk ini belum ditemukan BB-nya," jelasnya.
Namun lanjut AKBP Hendy F Kurniawan, untuk aliran transksi penjualan sudah ditemukan.
Berdasarkan catatan yang dipegang, bisnis ilegal yang dijalankan Briptu Hasbudi berlangsung lebih dari tiga tahun.
"Sekira lebih tiga tahun Hasbudi melakukan praktek ilegal.
Kalau khusus daging, di sini hanya di kode daging.
Baca juga: Temuan KPK: Belum Dibangun, Sudah Ada Bagi-bagi Kaveling Tanah di Lokasi IKN Nusantara
Tapi dari alat bukti petunjuk lain itu alana dari luar Indonesia," jelasnya.