Berita Kaltara

Tambang Ilegal Sekatak Kaltara, KPK Bakal Usut Aliran Dana Briptu Hasbudi ke Pihak Aparat & Pejabat

Terbongkarnya kasus aktivitas Tambang ilegal di Sekatak Kaltara mendapat sorotan dari KPK dan berjanji akan mengusut kasus serta aliran dana tersangka

Editor: Sri Mariati
Kolase TribunKaltara.com / TribunKaltara/Maulana Ilhami Fawdi
KPK pantau kasus tambang ilegal yang menyeret Briptu Hasbudi di Kalimantan Utara, Rabu (11/5/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM – Terbongkarnya kasus aktivitas Tambang ilegal di Sekatak Kalimantan Utara (Kaltara), mendapat sorotan dan reaksi dari lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan menyeret oknum polisi Briptu Hasbudi Anggota Polairud Polda Kaltara, termasuk dugaan aliran dana ke pejabat dan arapat, maka KPK berjanji telurusi persoalan tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai, pengendalian internal kepolisian sangat lemah, sehingga keterlibatan Briptu Hasbudi, baru diketahui setelah bertahun-tahun menjalankan aktivitas Tambang ilegal.

Alexander Marwata heran polisi berpangkat Briptu bisa memiliki kekayaan luar biasa.

"Kejadian ini menunjukan lemahnya pengawasan atasan langsung, pengendalian internal di lembaga tersebut, kan tidak mungkin ya seorang polisi dengan pangkat yang Briptu dia memiliki life style, gaya hidup yang mewah dan harta yang luar biasa," ungkap Alexander Marwata, melansir Kompas.com (Tribun Network), Rabu (11/5/2022).

Ia menilai kasus Tambang ilegal Briptu Hasbudi bisa dicegah jika sejak dini ada pengendalian yang matang.

"Artinya atasan langsung yang bersangkutan bisa menanyakan dari mana yang bersangkutan bisa memiliki kekayaan yang banyak, seperti itu kan bisa kita cegah sejak dini," katanya.

Baca juga: Anggota Ditpolairud Polda Kaltara Briptu Hasbudi Resmi Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Sekatak

Kendati hingga kini KPK belum mendapatkan data lengkap soal seberapa besar kekayaan yang dimiliki dari kepemilikan tambang emas tersebut tersebut, Alex tetap menyayangkan peristiwa itu melibatkan oknum polisi.

Padahal, menurutnya, sebagai seorang aparat penegak hukum, seharusnya seorang polisi bisa mencari garda terdepan pencegahan terjadinya penambangan ilegal tersebut.

"Seharusnya (oknum itu) mencegah adanya penyelundupan, tapi justru malah terlibatkan ilegal mining, itu kan luar biasa sekali kalau itu dilakukan seorang aparat penegak hukum.

Ini yang harus menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama saya kira," ucap Alexander Marwata.

Selanjutnya, KPK berjanji akan membantu Polda Kaltara untuk menelusuri aliran dana dari kasus penambangan emas ilegal yang melibatkan Briptu Hasbudi.

Alex mengatakan, lembaganya akan membantu Polda Kaltara untuk menyelisik dugaan adanya aliran dana dari kegiatan tambang ilegal tersebut.

"Yang namanya tambang ilegal itu kan berarti kemungkinan ada keterlibatan dari aparat setempatkan, enggak mungkin lah panambangan dilakukan tanpa sepengetahuan dari masyarakat atau aparat setempat," ucap Alexander Marwata.

"Ada dugaan mungkin aliran-aliran dananya larinya ke mana, apakah ada yang ke aparat, Pemda (pemerintah daerah) misalnya, atau aparat penegak hukum yang lain misalnya itu kan harus ditelusuri," imbuhnya.

Baca juga: Usut Oknum Terlibat Usaha Ilegal, Polda Kaltara Gandeng KPK, Temukan Aliran Dana ke Pihak Lain

Alasan Libatkan KPK

Dua kasus bisnis illegal menyeret nama Briptu Hasbudi dan kini ditangani Timsus Polda Kaltara.

Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan, aktivitas illegal mining di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara, sudah berlangsung dua tahun.

Kemudian kasus kedua yakni kontainer berisi ballpress yang tak sesuai manifes juga sudah terjadi selama dua tahun.

"Kemarin sudah disampaikan untuk illegal mining, keterangan pekerja dua tahun.

Nanti dilihat pembuktian penjualan dan transaksi rekening termasuk alat pembelian alat itu penunjang penyidik untuk membuktikan," jelas AKBP Hendy F Kurniawan.

Adapun untuk ballpres dijelaskan Diskrimsus, harus melihat catatan dokumen yang berhasil diamankan Timsus.

Ia menegaskan, apa yang salah dan melanggar hukum, pihaknya siap memproses.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya sudah menemukan data catatan keungan masuk maupun yang keluar.

"Termasuk barang masuk dan keluar. Termasuk bisnis illegal lainnya diduga juga ada daging tapi untuk ini belum ditemukan BB-nya," jelasnya.

Namun lanjut AKBP Hendy F Kurniawan, untuk aliran transksi penjualan sudah ditemukan.

Berdasarkan catatan yang dipegang, bisnis ilegal yang dijalankan Briptu Hasbudi berlangsung lebih dari tiga tahun.

"Sekira lebih tiga tahun Hasbudi melakukan praktek ilegal.

Kalau khusus daging, di sini hanya di kode daging.

Baca juga: Temuan KPK: Belum Dibangun, Sudah Ada Bagi-bagi Kaveling Tanah di Lokasi IKN Nusantara

Tapi dari alat bukti petunjuk lain itu alana dari luar Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, nilai secara keseluruhan aset yang sudah disita polisi mencapai belasan miliar rupiah.

Aset itu diduga kuat adalah hasil dari aktivitas bisnis illegal yang dilakukan Briptu Hasbudi.

Inilah yang melatarbelakangi pihaknya harus melibatkan tim ahli KPK untuk melakukan tracing ke mana saja aliran dananya mengalir.

Adapun lanjutnya, untuk update komunikasi dengan KPK dan Tim ahli aset tracing, pihaknya berkomunikasi dengan Mabes Polri.

Berikut ini sejumlah barang dan aset yang diamankan dari Briptu Hasbudi:

Diamankan di Bulungan :

- 3 Unit Excavator Pc 200 (Rp 7,5 miliar)

- 1 Unit Dozer Merk Komatsu (Rp 230 juta)

- 2 Unit Dump Truck (Rp 600 juta)

Diamankan di Tarakan :

- 1 Unit Toyota Alphard (Rp 1,06 miliar)

- 1 Unit Honda Civic (Rp 700 juta)

- 11 Unit speedboat ( Rp 3,3 miliar)

Total: Rp 13,336 miliar

Kuasa Hukum Bantah Aset Kepemilikan Briptu Hasbudi

Kuasa hukum Briptu Hasbudi sebut kliennya bukan pemilik alat berat kasus Tambang ilegal di Sekatak.

Pihak Polda Kaltara telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus Tambang ilegal yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi.

Barang bukti yang diamankan diantaranya tiga unit ekskavator, dua unit dump truck lalu satu unit dozer dan sejumlah alat untuk pengolahan emas.

Sejumlah barang bukti berupa alat berat tersebut kini berada di parkiran Mapolda Kaltara, pihak kepolisian menaksir nominal barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah.

Pihak kuasa hukum Briptu Hasbudi menyampaikan, barang bukti yang diamankan seperti alat berat bukanlah milik kliennya.

Excavator di Sekatak barbuk tambang ilegal
Tiga unit ekskavator dan dua unit dump truck yang merupakan barang bukti kasus tambang ilegal yang melibatkan Briptu Hasbudi saat diamankan dan diparkir di halaman parkir Mapolda Kaltara, Senin lalu.

"Itu bukan milik HSB, persepsi dari kepolisan silakan saja, tapi keterangan yang bersangkutan beliau hanya fasilitator saja," kata Kuasa Hukum Briptu Hasbudi, Syafruddin.

"Apakah betul barang bukti yang disita asalah milik HSB, kita lihat di pengadilan, karena kepemilikan suatu barang berdasarkan dokumen-dokumen yang dimiliki," ujarnya menambahkan.

Kendati menampik bahwa sejumlah barang bukti yang disita adalah milik kliennya, pihak kuasa hukum menyampaikan menghormati langkah yang diambil kepolisian.

"Tapi itu hak penyidik untuk menyita silakan, kami meminta penyitaan yang dilakukan sesuai prosedur hukum yang ada utamanya dari sisi administrasi," katanya.

"Barang-barang seperti mobil, eksakavator, silakan saja diambil apakah itu ada hubungannya dengan tidak pidana yang dilakukan itu nanti dibuktikan di pengadilan," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul KPK Pantau Tambang Ilegal di Kaltara, Janji Usut Aliran Dana Briptu Hasbudi ke Pejabat dan Aparat

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved