Berita Kaltara

Miliki Aset Bernilai Miliaran, Gaji Tersangka Tambang Ilegal Sekatak Briptu Hasbudi Tak Setara

aset yang dimiliki Briptu Hasbudi berbanding terbalik dengan gaji dirinya sebagai anggota polri saat ini, ada belasan miliar nilai aset yang disita

Editor: Sri Mariati
Kolase TribunKaltara.com / TribunKaltara/Maulana Ilhami Fawdi
KPK pantau kasus tambang ilegal yang menyeret Briptu Hasbudi di Kalimantan Utara, Rabu (11/5/2022). 

Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri selain tunjangan kinerja antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Sementara itu, dugaan kasus bisnis ilegal Briptu HSB alias Briptu Hasbudi tak cuma terlibat aktivitas Tambang ilegal di Sekatak.

Namun ada pula perdagangan ilegal berupa temuan ballpress dalam 17 kontainer.

Baca juga: Tersangka Illegal Mining Kaltara, Oknum Polisi Tajir Briptu HSB Aktif di Organisasi Kemasyarakatan

Berdasarkan pemeriksaan Polda Kaltara, kasus Briptu Hasbudi ini terjadi di dua tempat, yakni Tarakan dan Bulungan, Kaltara.

Ada sejumlah barang bukti bisnis ilegal polisi nakal yang disita Polda Kaltara dari Briptu Hasbudi.

Termasuk dua mobil mewah yang menjadi aset Briptu Hasbudi di Tarakan, ikut disita Polda Kaltara.

Tak tanggung-tanggung, nilai barang sitaan itu mencapai belasan miliar rupiah.

Belakangan diketahui, Briptu Hasbudi terlibat aktivitas dan bisnis Tambang ilegal di Sekatak, Bulungan, Kaltara.

Kepada wartawan di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut, sejumlah alat berat yang diamankan di Mapolda Kaltara nilainya mencapai belasan miliar rupiah.

"Kalau ekskavator ini merk Hitachi ini satunya Rp 2,5 miliar, ini ada tiga tinggal dikali saja," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (9/5/2022).

"Dump truck sekitar Rp 600 juta," ujarnya.

Selain tiga ekskavator dan dua unit dump truck, Polda Kaltara juga telah mengamankan satu unit dozer merk Komatsu.

Tetapi dozer tersebut tidak terparkir di Mapolda Kaltara melainkan masih berada di TKP di Sekatak.

Baca juga: Oknum Polisi yang Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Halaman
123
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved