Berita Kaltara
Polda Kaltara Bongkar Sederet Bisnis Ilegal Lain Diduga Milik Hasbudi, Libatkan KPK Usut Tuntas
Bisnis Tambang ilegal yang menyeret Briptu Hasbudi bakal terus diusut tuntas oleh Timsus Polda Kaltara, termasuk belasan Ballpress container
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Bisnis Tambang ilegal yang menyeret Briptu Hasbudi bakal terus diusut tuntas oleh Timsus Polda Kaltara, termasuk belasan Ballpress container, diduga milik anggota Polairud tersebut.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan, untuk aktivitas Tambang ilegal di Sekatak diperkirakan sudah berjalan selama dua tahun.
Kemudian kasus kedua yakni kontainer berisi ballpress yang tak sesuai manifes yang dilaporkan dua tahun.
“Kemarin sudah disampaikan untuk Tambang ilegal, keterangan pekerja dua tahun. Nanti dilihat pembuktian penjualan dan transaksi rekening termasuk alat pembelian alat itu penunjang penyidik untuk membuktikan,” jelas AKBP Hendy F Kurniawan.
Adapun untuk ballpres dijelaskan Diskrimsus, harus melihat catatan dokumen yang berhasil diamankan Timsus.
Ia menegaskan, apa yang salah dan melanggar hukum, pihaknya siap memproses. Saat ini, lanjutnya, pihaknya sudah menemukan data catatan keungan masuk maupun yang keluar.
“Termasuk barang masuk dan keluar. Termasuk bisnis ilegal lainnya diduga juga ada daging tapi untuk ini belum ditemukan BB-nya,” jelasnya.
Baca juga: Oknum Polisi Tajir Kaltara Terbelit Illegal Mining, Sembilan Speedboat Diduga Milik HSB Diamankan
Namun lanjut AKBP Hendy F Kurniawan, untuk aliran transksi penjualan sudah ditemukan. Dari catatan yang dipegang, sudah berlangsung sekitar lebih dari tiga tahun.
“Sekitar lebih tiga tahun HSB melakukan praktek ilegal. Kalau khusus daging, di sini hanya di kode daging. Tapi dari alat bukti petunjuk lain itu alana dari luar Indonesia,” jelasnya.
Nilai secara keseluruhan aset yang sudah disita pihaknya seperti yang diberitakan TribunKaltara.com sebelumnya, ada mencapai miliaran aset diduga semua milik Hasbudi disita petugas.
“Secara total aset diamankan dari kepolisian nilainya belum bisa diinformasikan,” jelasnya.
Aset itu diduga kuat adalah hasil dari aktivitas bisnis ilegal yang dilakukan Briptu Hasbudi. Inilah yang melatarbelakangi pihaknya harus melibatkan tim ahli KPK untuk melakukan tracing ke mana saja aliran dananya mengalir.
Adapun lanjutnya, untuk update komunikasi dengan KPK dan Tim ahli aset tracing, pihaknya berkomunikasi dengan Mabes Polri.
"Mabes Polri yang bisa membantu seperti apa prosesnya," pungkasnya.
Baca juga: Diduga Melanggar Hukum, Oknum Polisi Ditpolairud Polda Kaltara Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan
17 Kontainer Berisi Ballpress Diduga Milik Hasbudi Bakal Diperiksa Ulang