Berita Kaltara

Diduga Melanggar Hukum, Oknum Polisi Ditpolairud Polda Kaltara Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan

Seorang oknum Polisi Ditpolairud Polda Kaltara berinisial H ditangkap di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). diduga melakukan pelanggaran hukum

Editor: Sri Mariati
KOLASE TRIBUNKALTARA.COM / ISTIMEWA
Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Seorang oknum Polisi Ditpolairud Polda Kaltara berinisial H ditangkap di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022).

Oknum polisi yang menggunakan baju berwarna putih tersebut terlihat tengah diborgol di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan.

Pihak Polda Kaltara membenarkan, bahwa oknum polisi yang ditangkap ialah anggota dari Ditpolairud Polda Kaltara.

"Iya betul," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.

Pihaknya menjelaskan, setelah penangkapan di bandara dilakukan, penanganan kasus oknum polisi itu saat ini tengah dilakukan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Kaltara.

Baca juga: Kebakaran di Kaltara, Diduga Korsleting Listrik, Kontrakan di Desa Belayan Malinau Utara Terbakar

Baca juga: BNNP Kaltara Larutkan 8 Kg Sabu Dalam Air, Hasil Tangkapan di Bandara Juwata Tarakan

Kombes Pol Budi Rachmat belum dapat menyampaikan perkara atau kasus apa yang melibatkan oknum polisi tersebut.

"Sementara ditangani Dirreskrimsus katanya sudah A1 dan akan direalease setelah lengkap pemeriksaan," ujarnya.

Lebih lanjut Kombes Budi menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas segala pelanggaran hukum yang dilakukan, termasuk yang dilakukan oleh jajarannya sendiri.

"Prinsipnya siapa pun yang bersalah terkait pelanggaran hukum, Polri sesuai aturannya akan melakukan penindakan.

Apalagi oknum anggota Polri akan ditambahkan dengan sanksi kode etik, selainnya aturan pidananya," katanya.

Baca juga: Narkoba di Kaltara, Dibekuk 2 WNA Malaysia Bawa Sabu Masuk Bulungan Sudah Konsulat RI-Tawau

"Polda Kaltara tidak pandang dulu, siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tegas walaupun anggota," tegasnya.

Sebagai informasi, penangkapan oknum polisi dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian dari Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan.

Selain oknum polisi berinsial H, pihak aparat juga mengamankan lima orang lainnya yang termasuk dengan rombongan H dengan inisial A, P, K, M, dan W.

Mereka diketahui tengah menanti pesawat Lion Air tujuan Makassar sebelum diamankan oleh pihak berwajib. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Oknum Polisi Ditpolairud Polda Kaltara Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan, Ini Penjelasan Polisi.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved