Berita Kalbar
Seorang Wanita Diamankan Polresta Pontianak, Mengamuk di Masjid Raya Mujahidin Saat Salat Jumat
Jemaah salat jumat di Masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat di kagetkan ulah seorang wanita yang mengamuk di Masjid.
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK - Jemaah salat jumat di Masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat di kagetkan ulah seorang wanita yang mengamuk di Masjid.
Aksi wanita yang diketahui merupakan orang stres tersebut secara tiba-tiba masuk masjid dan berteriak histeris.
Dia mengamuk histeris diatas mimbar Khotib Masjid Raya Mujahidin ketika masjid sedang melaksanakan Salat Jum'at, Jumat 6 Mei 2022 siang.
Ketika ribuan jamaah sedang mendengarkan khotbah dari Khotib, wanita itu mendatangi mimbar dan langsung berusaha mengambil mikrophon di mimbar sembari berteriak histeris.
Seketika itupun sejumlah jamaah mengamankan wanita itu.
Baca juga: Arus Balik 2022 Lebaran di Bandara Tjilik Riwut Mulai Terjadi Peningkatan Penumpang
Baca juga: Ular Kobra Masuk Toko Sepatu di Jalan Ahmad Yani Palangkaraya, Petugas Disembur Saat Mengevakuasi
Baca juga: Cegah Tindak Kejahatan, Petugas Bhabinkamtibmas di Palangkaraya Patroli Sambangi Pos Kamling
Saat ini, dari informasi yang Tribun himpun, wanita itu sudah diamankan di Polresta Pontianak.
Video ketika wanita itu naik ke atas Mimbar Khotib pun sudah beredar di media sosial dan viral.
Dikonfirmasi Tribun Pontianak, Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Syarif Kamaruzaman membenarkan peristiwa ini.
Saat kejadian ia mengatakan dirinya sedang tidak menunaikan salat di Masjid Raya Mujahidin, namun dari informasi yang diberikan pengurus bahwa kejadian tersebut benar adanya.
"Informasi dari ketua Sekretariat ibu itu katanya stres, dan saat ini sudah diamankan ke Polresta," ujarnya.
Masjid Raya Mujahidin di Pontianak memiliki sejarah panjang sampai seperti saat ini.
Awal mulanya dari pendirian Yayasan Mujahidin, yang berdiri pada tanggal 2 Oktober 1953.
Kemudian diresmikan pertama kali pada tanggal 23 Oktober 1978.
Berdasarkan informasi yang dipasang Pemkot Pontianak di Taman Ahmad Yani, modal awal pembangunan Masjid Mujahidin hanya Rp 1.000.
Kemudian pada tahun 20 Januari 2015 Masjid Mujahidin diresmikan kembali, setelah direnovasi dan bentuknya seperti sekarang ini.