Berita Palangkaraya

90 Persen ASN Pemko Palangkaraya Sudah Terima THR, Total Digelontorkan Rp 26 Miliar

Tunjangan Hari Raya (THR) Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya sudah dicairkan sekitar 90 persen dari total jumlah ASN.

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com
Sejumlah ASN Pemko Palangkaraya saat melaksanakan pertemuan di Lingkungan Kantor Wali Kota. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tunjangan Hari Raya (THR) Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya sudah dicairkan sekitar 90 persen dari total jumlah ASN.

"Tinggal sedikit aja lagi untuk pencairan THR di Pemko Palangkaraya, kemarin sudah dicairkan sesuai pengajuan dinas terkait," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palangkaraya, Absiah, Rabu (27/4/2022).

Dia mengatakan pencairan THR tersebut sesuai pengajuan yang disertakan tanda tangan Kepala Dinas terkait agar dapat dicairkan. 

Total THR yang dicairkan saat hari keagamaan 2022 berjumlah Rp 26 Miliar untuk ASN di Kota Cantik Palangkaraya. 

Ketentuan mengenai besaran THR PNS daerah 2022 sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Baca juga: Bapak Empat Anak di Palangkaraya Tega Ancam Bakar Rumah Ibu & Tempat Usaha Milik Adiknya

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Dishub Kota Palangkaraya Terus Lakukan Uji Kelaikan Angkutan Jasa & Barang

Baca juga: Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Tangkap Pemuda Miliki 2 Paket Sabu di Jalan Riau

Disebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBS bagi PNS dan PPPK, terdiri atas, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sementara itu, Absiah menuturkan jumlah ASN yang Terima THR berjumlah sekitar 6.000 orang termasuk guru. "Kalau dengan guru, ASN di Kota Palangkaraya sekitar 6.000 orang," jelasnya. 

Dengan adanya pencairan THR hari keagamaan Idul Fitri, dia berharap agar semakin menggenjot kinerja para ASN khususnya di wilayah Pemko Palangkaraya

Serta dapat membantu pemulihan perekonomian, mengingat ekonomi masyarakat sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19 di Indonesia. 

"Mengingat masih adanya pandemi Covid-19 serta kenaikan harga bahan pokok. THR ini semoga membantu untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat Palangkaraya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved