Berita Kalsel

Pengedar Narkoba Pulau Laut Sigam Kotabaru Diringkus, 26 Paket Sabu Seberat 9,52 Gram Disita

Satresnarkoba Kotabaru Polres Kotabaru meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Editor: Fathurahman
Polres Kotabaru untuk BPost
Pengedar sabu, JN, serta barang bukti yang kini diamankan di Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (20/4/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, KOTABARU - Satresnarkoba Polres Kotabaru meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial  JN berusia 32 , warga Jalan Pangeran Hidayat, Gang Rukun RT 004, RW 001, Desa Sebatung, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dia diringkus polisi, Rabu (20/4/2022) petang saat berada di rumahnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Tersangka diringkus sekitar pukul 17.45 Wita.

Dalam penyergapan, anggota mengamankan sebanyak 26 paket sabu dengan berat kotor 9,52 gram dan barang bukti lainnya.

Baca juga: Wagub Kalteng Edy Pratowo Hadiri Peringatan Nuzulul Quran 1443 H di Masjid Raya Darussalam

Baca juga: Puncak Arus Mudik Penumpang Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Diperkirakan Terjadi H-3 Hingga H+5

Baca juga: Lapas Kelas IIA Palangkaraya ‘Bersih-bersih’ & Geledah Kamar WBP, Sanksi Tegas yang Melanggar

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, SIK, melalui Kasatnarkoba, Iptu Gunalis Agam, mengatakan, penangkapan tersangka JN berawal dari anggotanya menerima informasi dari masyarakat.

Dari informasi itu, pelaku disebutkan sering mengedarkan sabu. Anggota melakukan penyelidikan dan hingga akhirnya melakukan penangkapan.

Menurut Gunalis, 26 paket sabu-sabu dengan berat kotor 9,52 gram dan berat bersih 4,32 gram.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pengedar Narkotika Diciduk, 26 Paket Sabu Ditemukan Petugas Polres Kotabaru Kalsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved