Berita Palangkaraya

Lapas Kelas IIA Palangkaraya ‘Bersih-bersih’ & Geledah Kamar WBP, Sanksi Tegas yang Melanggar

Petugas Lapas Kelas IIA Palangkaraya, melakukan ‘bersih-bersih’ dan menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakat (WBP) bersama tim gabungan

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Lapas Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com
Warga Binaan Pemasyarakat Lapas Kelas IIA Palangkaraya saat digeledah oleh petugas, Selasa (19/4/2022) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Petugas Lapas Kelas IIA Palangkaraya, melakukan ‘bersih-bersih’ dan menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakat (WBP) bersama tim gabungan, pada Selasa (20/4/2022).

Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Palangkaraya melalui Kepala Keamanan Lapas Meldy Putera Chandran Lestyono.

"Berdasarkan surat edaran kami lakukan penggeledahan serentak untuk bersih-bersih di Lapas Palangkaraya maupun Rutan Palangkaraya," katanya, Rabu (20/4/2022).

Tim gabungan terdiri dari 2 orang dari divisi Pemasyarakatan Kanwil Kalteng, 10 orang Polresta Palangkaraya, 7 orang dari BNN Palangkaraya dan 10 orang dari Kodim 1016 Palangkaraya.

Razia dadakan tersebut dilakukan di 9 hunian blok, yang dipimpin oleh Chandran Lestyono, dikoordinir oleh pejabat struktural eselon IV Lapas Kelas IIA Palangkaraya.

Baca juga: Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Petugas Lapas Palangkaraya Rutin Razia Terhadap WBP

Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Bandara HM Sidik Batara Muara Teweh Jalani Isolasi di Lapas Palangkaraya

"Dari hasil penggeledahan ini, kami menemukan barang-barang yang dilarang keras ada di hunian Lapas, untuk WBP yang melanggar kami sanksi dengan tegas," kata Meldy Putera.

Adapun barang-barang tersebut adalah, pisau modifikasi, gunting, gasper, handphone, charger, botol kaca, korek api, kabel terminal, besi bekas serta elemen pemanas.

"Jelas merujuk aturan dan edaran, membawa handphone atau sajam disebutkan pelanggaran keras. Untuk asal usul barang itu masih kami dalami," jelas Meldy Putera.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalteng: “Tahun 2022 Lapas Palangkaraya Pasti WBK”

Selanjutnya barang tersebut diamankan dan disita karena dianggap potensi adanya tindak kriminal. Dan akan menggelar rutin penggeledahan setiap minggunya.

Lapas Kelas IIA Palangkaraya berterima kasih kepada pihak yang membantu dalam kegiatan tersebut dan berharap meminimalisir gangguan dan ketertiban.

"Terimakasih kepada pihak-pihak yang membantu kegiatan ini, khususnya dalam mencegah peredaran gelap narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Palangkaraya," pungkas Medy Putera. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved