Berita Kaltim

Jatuh Hati dengan Adik Ipar, Pria di Kutai Barat Tega Rudakpasa Korban Diancam Pakai Sajam

Seorang pria berinisial AN (41) di Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, rudakpaksa adik iparnya sendiri

Editor: Sri Mariati
Tribun Jateng
Ilustrasi rudapaksa. 

TRIBUNKALTENG.COM, SENDAWAR – Seorang pria berinisial AN (41) di Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lantaran melakukan tindak pidana asusila atau merudakpaksa yang melibatkan orang terdekat yakni adik iparnya sendiri berinisial SM (29), pada Senin (11/4/2022) lalu.

SM merupakan adik kandung dari istri pelaku, dia menjadi korban asusila oleh kakak iparnya sendiri di salah satu area perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Damai, Kutai Barat.

Tindakan tak senonoh itu diketahui setelah korban melaporkan hal itu kepada polisi.

Tak butuh waktu lama, pria bejat itu berhasil diringkus petugas kepolisian dari Polsek Damai.

Kapolsek Damai, AKP Iriyanto membeberkan berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat sang kakak ipar itu ternyata sudah berulang kali dilakukan terhadap adik iparnya itu.

Baca juga: Diimingi Uang Rp 10 Ribu, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Korban Asusila di Berau Kaltim

"Korban sudah tiga kali diperlakukan seperti ini (dilecehkan). Kejadian sebelumnya dilakukan di rumah. Sebab mereka (pelaku dan korban) tinggal serumah dengan istri pelaku," katanya, Minggu (17/4/2022).

Kronologi tindakan sang kakak ipar bejat itu bermula saat pelaku jatuh hati kepada korban.

Tak ingin ketahuan istrinya pelaku berupaya menjalin hubungan gelap dengan korban namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.

Saat adik ipar berangkat kerja dari Barong Tongkok menuju Puskesmas Besiq, pelaku kemudian mengikuti korban dari belakang menggunakan mobil.

Sesampainya di tempat sepi, pelaku kemudian langsung menghadang korban dan mencegatnya di daerah perkebunan kelapa sawit.

Baca juga: Pelaku Penyebar Video Asusila Anak di Bawah Umur Ditangkap Anggota Polres Nunukan di Jateng

Niat bejat pelaku saat itu sudah di ubun-ubun, dia langsung menodongkan sebilah pisau kepada korban dan memaksa korban masuk ke dalam mobilnya.

Menurut keterangan korban setelah berada di dalam mobil, pelaku mengancamnya dengan pisau agar korban mau menuruti kemauan pelaku membuka baju dan pakaian dalam.

Korban yang saat itu ketakutan lantaran pelaku terus menodongkan pisau ke arah korban, pelaku kemudian meluapkan nafsu bejatnya kepada sang adik ipar.

Tak terima dengan perbuatan kakak iparnya, pelaku kemudian membuat laporan polisi.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Pimpinan Ponpes Tenggarong Kasus Dugaan Asusila

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved