Berita Kaltim
Jatuh Hati dengan Adik Ipar, Pria di Kutai Barat Tega Rudakpasa Korban Diancam Pakai Sajam
Seorang pria berinisial AN (41) di Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, rudakpaksa adik iparnya sendiri
Editor:
Sri Mariati
"Tersangka telah digelandang ke Mapolres Kubar untuk penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.
Atas perbuatan itu, pelaku terancam hukuman paling rendah 9 tahun pidana penjara dan dijerat pasal 289 KUHP Undang-undang Nomor 12 Tahun 1941. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Karena Jatuh Hati, Pria di Kubar Tega Berbuat Asusila terhadap Adik Iparnya, Korban Ditodong Pisau.
Tags
Kutai Barat
Kecamatan Damai
Polsek Damai
adik ipar
Barong Tongkok
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Rekomendasi untuk Anda