Berita Kaltim

Jatuh Hati dengan Adik Ipar, Pria di Kutai Barat Tega Rudakpasa Korban Diancam Pakai Sajam

Seorang pria berinisial AN (41) di Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, rudakpaksa adik iparnya sendiri

Editor: Sri Mariati
Tribun Jateng
Ilustrasi rudapaksa. 

"Tersangka telah digelandang ke Mapolres Kubar untuk penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.

Atas perbuatan itu, pelaku terancam hukuman paling rendah 9 tahun pidana penjara dan dijerat pasal 289 KUHP Undang-undang Nomor 12 Tahun 1941. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Karena Jatuh Hati, Pria di Kubar Tega Berbuat Asusila terhadap Adik Iparnya, Korban Ditodong Pisau.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved