Berita Kaltara

Pelaku Penyebar Video Asusila Anak di Bawah Umur Ditangkap Anggota Polres Nunukan di Jateng

Seorang pelaku penyebar video asusila Anak di bawah umur di Provinsi Jateng disebuah sekolah keagamaan di Jateng ditangkap anggota Polres Nunukan

Editor: Sri Mariati
Grid.id
Ilustrasi video asusila. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Seorang pelaku penyebar video asusila Anak di bawah umur di Provinsi Jateng disebuah sekolah keagamaan di Jawa Tengah (Jateng) ditangkap, oleh anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Pelaku berinisial ZR (16) ternyata seorang santri sebuah sekolah keagamaan di Jateng.

Hal itu disampaikan oleh Ipda Kanit Idik 2,Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Polres Nunukan, Andre Azmi Azhari.

Ia mengatakan tindakan menjemput santri inisial ZR itu, setelah mendapat laporan dari orang tua korban DA (17), atas tindakan asusila yang dialami anaknya pada awal Februari 2022.

Bahkan tindakan asusila yang melibatkan Anak di bawah umur itu sempat direkam dan viral di sosial media.

Menurut Andre, video asusila berdurasi 3 detik itu sengaja direkam oleh ZR yang merupakan pelaku asusila pertama, menggunakan handphone miliknya.

Baca juga: Pria Kapuas Diduga Penyebar Video Asusila Mantan Pacar Ditangkap di Palangkaraya

"Orang tua DA laporkan soal video viral itu kepada kami. Lalu kami tindaklanjuti. Jadi tersangka penyebar video sekaligus pelaku asusila adalah ZR.

Sementara saksinya FH (laki-laki) yang videonya viral, lantaran saat berhubungan badan dengan DA direkam oleh ZR.

Begitupun saksi inisial RG (laki-laki), sempat juga berhubungan badan dengan DA. Saksi terakhir MH (perempuan). Saksinya anak di bawah 15 tahun," kata Andre Azmi Azhari, Jumat (8/4/2022).

Dari pengakuan tersangka pelaku dan saksi, kata Andre, mereka semua satu kelompok bermain.

Andre menceritakan pada malam kejadian, kelima orang Anak di bawah umur itu berkumpul di sebuah rumah dari keluarga salah satu saksi.

Baca juga: Viral, Aksi Sepasang Remaja di Teras Tempat Ibadah Terekam di Video Asusila, Satpol PP Cari pelaku

Rumah dua lantai yang sudah lama tak berpenghuni itu, akhirnya dijadikan tempat untuk berbuat mesum.

Setelah ZR selesai berhubungan badan dengan DA, ia menawarkan kepada saksi inisial FH untuk bersetubuh juga dengan DA.

“Saat itu DA minta ZR antar pulang. Tapi ZR ancam nggak bakal diantar pulang sebelum berhubungan badan dengan FH. Akhirnya mereka melakukannya. Tapi aksi mereka direkam oleh ZR," ucap Andre.

Selain ZR dan FH, saksi berikutnya RG juga malam itu berhubungan badan dengan DA.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved