Berita Palangkaraya
Plafon dan Atap Rumah Angota Polri Palangkaraya Sempat Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
Salah satu rumah warga di Jalan Buluh Merindu hampir saja menjadi arang akibat si jago merah.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Salah satu rumah warga di Jalan Buluh Merindu hampir saja menjadi arang akibat si jago merah.
Rumah yang berlokasi di Jalan Buluh Merindu Nomor 36, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pemilik Rumah, Muddar yang juga merupakan anggota Polri mengatakan api diduga berasal dari konsleting listrik.
“Jadi saya baru saja menaikkan daya listrik di rumah, kebakaran berawal listrik yang tiba-tiba mati dengan sendirinya,” ujarnya pada Tribunkalteng.com, Kamis (14/4/2022).
Setelah listrik yang tiba-tiba mati, Muddar melihat ada asap tebal dari atap rumahnya.
Baca juga: BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 282,56 Gram, Empat Tersangka Diamankan
Baca juga: Gereja Katedral Santa Maria Laksanakan 27 Misa Perayaan Paskah, Umat Wajib Gunakan Kartu Identitas
Baca juga: Sambut HUT Ke-58 Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rupbasan Palangkaraya Berikan Bantuan kepada UMKM
“Tiba-tiba keluar asap dari atap kiri yang menghanguskan atap dan plafon rumah,” ujarnya.
Beruntung api tidak sempat merambat hingga ke dalam rumah, namun kerusakan atap dan plafon tak terhindarkan.
Kebakaran terjadi sekira pukul 13.57 WIB, melihat hal tersebut Muddar pun langsung melaporkan kebakaran pada petugas pemadam kebakaran.
Muddar mengatakan di rumah terdapat dirinya sendiri, istri, anak, bibi, dan kakak iparnya.
“Saat itu orang berada di dalam rumah, namun syukurnya saat terjadi kebakaran tidak ada yang terkena api atau menjadi korban,” ungkap Muddar.
Di tempat yang berbeda, Ketua Emergency Response Palangkaraya, Jean Steve Austen mengatakan kebakaran diakibatkan oleh konsleting listrik.
“Kebakaran diduga akibat konsleting listrik, namun respon cepat Tim ERP Fire Fighter dan petugas pemadam lainnya, api berhasil dijinakkan sebelum tambah besar,” jelasnya.
Jean mengatakan, penanganan kebakaran tersebut, berlangsung sekira 30 menit.
“Penanganan berlangsung cepat, namun sebagai tindakan antisipasi tim masih menunggu hingga api benar-benar padam,” terang Jean.
Adanya kebakaran tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian materil.
Kerugian ditafsir mencapai Rp 10 Juta, akibat kebakaran yang mengahanguskan atap, plafon, dan rangka pada atap. (*)