Berita Palangkaraya
Polresta Palangkaraya Amankan Seorang Pengedar Narkotika, Sebanyak 2,27 Gram Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya menangkap As (47) seorang pengedar sabu di Palangkaraya.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Satresnarkoba Polresta Palangkaraya menangkap As (47) seorang pengedar sabu di Palangkaraya.
Petugas melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat terkait peredaran sabu, kemudian diketahui keberadaan As diduga seorang pengedar barang haram jenis sabu tersebut.
Pelaku lalu ditangkap, polisi mengamankannya juga menyita beberapa paket sabu sehingga dibawa ke Mapolresta Palangkaraya.
Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, mewakili Kapolresta Palangkaraya, Rabu (13/4/2022) siang membenarkan adanya penangkapan tersangka diduga sebagai pengedar narkoba tersebut.
Baca juga: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Meresmikan Pembuka Pasar Ramadhan 1443 Hijriah
Baca juga: Pengedar Sabu Sampit Diamankan di SPBU Jalan Soedirman, Petugas Sita 371,88 Gram Sabu
Baca juga: Bahan Pokok Alami Kenaikan di Pasar Kahayan Palangkaraya, Cabai Merah Naik Rp 20 Ribu
Menurutnya, penangkapan yang dilakukan anggotanya, bermula dari adanya laporan masyarakat, kemudian petugas mengamankan enam paket yang diduga Narkoba jenis sabu milik As.
"Enam paket narkoba jenis sabu yang disita memiliki berat kotor 2,27 gram. Kemudian, kami juga mengamankan satu buah botol kecil warna putih dan satu tas selempang merk Poloalto warna hitam," jelasnya.
"Pelaku dan barang bukti yang berhasil disita langsung diamankan. Pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Palangkaraya untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Pihaknya menerapkan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada Tersangka As.Â
"Untuk ancaman hukuman yang akan diberikan yaitu kurungan paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Polresta Palangkaraya
pengedar sabu
Narkotika
Berita Palangkaraya
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Kerap Dijadikan Arena Balap Liar Kalangan Remaja, Jalan Katamso Palangkaraya Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Yulistra Ivo Sugianto Sabran Bakal Revitalisasi Optimalkan Fungsi 2.723 Posyandu Tersebar di Kalteng |
![]() |
---|
Optimalkan Pengelolaan Sampah, DLH Palangkaraya Capai Target Penanganan dan Pengurangan Sampah |
![]() |
---|
6 Wilayah di Kalteng Terdampak Banjir, Puluhan Ribu Jiwa dan Fasilitas Umum Terendam Air |
![]() |
---|
Terungkap Malapraktik Suntik Silikon oleh Atul Berjalan 5 Tahun, Tersangka Akui Belajar Otodidak |
![]() |
---|