Berita Kaltara
Imigrasi Nunukan Amankan Pria Asal Jawa Tengah Ingin ke Tawau Malaysia, Tak Miliki Visi Kerja
Seorang pria pemegang paspor terbitan Imigrasi Cilacap tujuan Tawau diamankan Imigrasi Nunukan saat ingin berangkat melalui jalur laut di Nunukan
TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Seorang pria pemegang paspor terbitan Imigrasi Cilacap tujuan Tawau diamankan Imigrasi Nunukan saat ingin berangkat melalui jalur laut di Nunukan.
Seorang pria asal Jawa Tengah diamankan petugas Imigrasi Nunukan saat ingin berangkat ke Tawau, di Pelabuhan Tunon Taka, Sabtu (9/4/2022), pagi.
Kepala Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak mengatakan anak buahnya mencegat pria bernama Dede Rusmana itu, lantaran ingin masuk Tawau untuk bekerja, namun tidak mengantongi visa kerja.
Ia menduga pria asal Cilacap itu merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
Baca juga: Seorang WNI Asal Soppeng Sulsel yang Dideportasi dari Malaysia Meninggal di Nunukan
Baca juga: BP2MI Nunukan Ungkap Ini Penyebab Ratusan WNI Dideportasi dari Malaysia
Baca juga: Masuk Secara Ilegal, Polis Malaysia Kembali Tangkap 7 WNI dan Anak di Bawah Umur
"Gelagatnya mencurigakan ditambah mau kerja di Malaysia tapi nggak punya visa kerja. Makanya petugas kami amankan yang bersangkutan," kata Washington Saut Dompak.
Kini, pria tersebut diserahkan ke Kantor BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Nunukan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Harusnya dia punya visa kerja atau surat dari Disnaker Malaysia seperti itu, kalau memang betul mau kerja di Malaysia. Kami anggap itu PMI non prosedural," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pria Pemegang Paspor Terbitan Imigrasi Cilacap Tujuan Tawau Diamankan Imigrasi Nunukan Karena ini, .