Berita Kaltara
Masuk Secara Ilegal, Polis Malaysia Kembali Tangkap 7 WNI dan Anak di Bawah Umur
Kembali Polis Malaysia tangkap 7 Warga Negara Indonesia (WNI) bersama anak di bawah umur, yang ingin masuk Negeri Jiran Malaysia secara ilegal
TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Kembali Polis Malaysia tangkap 7 Warga Negara Indonesia (WNI) bersama anak di bawah umur, yang ingin masuk Negeri Jiran Malaysia secara ilegal.
Ditangkapnya 7 WNI tersebut oleh Polis Malaysia saat Operasi Cegah Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) Sektor Selatan, di Jalan Habib Syekh, Sabindo, Tawau, Selasa (18/1/2022), malam.
Sejumlah WNI itu terdiri dari dua pria dewasa, tiga wanita dewasa, dan dua anak-anak.
Staf Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal, mengatakan ketujuh WNI yang ditangkap Polis Malaysia itu tidak memiliki dokumen resmi berupa paspor.
"Dari informasi mereka masuk ke Tawau dibawa oleh calo. Calonya kabur begitu Polis datang. Mereka semua tidak ada paspor," kata Emir Faisal, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: 7 WNI Ditangkap Polisi Malaysia, Masuk Secara Ilegal, Satu di Antaranya Lansia 80 Tahun
Menurut Emir, 7 WNI itu nekat masuk ke Tawau, Malaysia secara ilegal lantaran ingin bekerja di kebun sawit.
"Alasannya mau kerja di kebun sawit. Rata-rata yang tertangkap Polis Malaysia pasti alasannya itu," ucapnya.
Emir mengaku, sesuai SOP pemerintah setempat WNI yang tiba harus melakukan karantina terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Depot Imigresen.
"Kami belum dapat menemui para WNI, tapi kami sudah koordinasi dengan aparat keamanan untuk diberikan akses kekonsuleran. Saat ini mereka di pusat karantina, kalau tidak ditemukan hal-hal yang memberatkan akan diserahkan ke Imigresen," ujarnya.
Baca juga: Pengawasan Diperketat Krayan Menjadi Pintu Masuk WNA dan WNI Ilegal di Nunukan Kaltara
Baca juga: WNA Asal Malaysia Dibekuk Polisi Nunukan Simpan Sabu untuk Dibawa ke Parepare
Selain itu, Emir menyampaikan, barang jarahan oleh Polis Malaysia bernilai hingga 12 ribu Ringgit.
"Barang bawaan mereka termasuk speedboat dan mesin nilainya dijarah. Nilainya diperkirakan 12 ribu Ringgit," tuturnya.
Rencananya 7 WNI itu akan dideportasi bersama ratusan PMI lainnya yang saat ini berada di dalam Depot Imigresen Tawau.
"Ya mereka akan dideportasi. Tapi menunggu giliran. Yang jelas kami akan koordinasi dengan Imigresen agar mengutamakan kelompok rentan antara lain perempuan, anak-anak, dan orang tua," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polis Malaysia Tangkap 7 WNI Bersama Anak di Bawah Umur, Barang Jarahan Diperkirakan 12 Ribu Ringgit.