Berita Kaltara
7 WNI Ditangkap Polisi Malaysia, Masuk Secara Ilegal, Satu di Antaranya Lansia 80 Tahun
7 WNI ditangkap polisi Malaysia sedang Patroli Benteng Gabungan di Desa Kurnia, Tawa. Sejumlah WNI itu nekat masuk ke Negeri Jiran, Malaysia ilegal
TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN - Sebanyak 7 WNI ditangkap polisi Malaysia yang sedang Patroli Benteng Gabungan di Desa Kurnia, Tawa. Sejumlah WNI itu nekat masuk ke Negeri Jiran, Malaysia secara ilegal, Jumat (7/1/2022).
Patroli Benteng Gabungan itu merupakan operasi yang digelar otoritas keamanan di Malaysia, untuk mencegah dan menindaklanjuti Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI).
Saat diminta keterangan, Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal membenarkan adanya penangkapan terhadap 7 WNI yang masuk secara ilegal itu.
Emir mengatakan, 7 WNI itu berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan usianya 22 hingga 80 tahun.
"Iya betul, mereka masuk secara Ilegal. Tindaklanjutnya, akan menjalani karantina. Ketujuh WNI itu baru diserahkan ke Depo Imigresen Tawau. Nanti setelah selesai karantina baru proses deportasi," kata Emir Faisal kepada TribunKaltara.com (Tribun Network), melalui WhatsApp, Sabtu (8/1/2022), pukul 13.30 WITA.
Baca juga: Sidang Disiplin 10 Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan di Nunukan Tunggu Bidkum Polda Kaltara
Menurut Emir, penangkapan 7 WNI itu oleh Tim Quick Reaction Force (QRF), yang saat itu mendapatkan informasi ada sejumlah orang diduga sebagai PATI dalam sebuah mobil MPV.
Tim QRF lalu melakukan pengejaran sampai akhirnya berhasil mengamankan 7 WNI itu di terminal bus pusat kota, sekira pukul 22.15 waktu setempat.
"Jadi, awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada rombongan PATI naik mobil MPV. Begitu dilacak keberadaan mereka, ternyata benar. Akhirnya diamankan," ucapnya.
Namun, pengemudi kendaraan MPV yang diduga terlibat berhasil kabur dari pengejaran petugas.
Baca juga: Pengawasan Diperketat Krayan Menjadi Pintu Masuk WNA dan WNI Ilegal di Nunukan Kaltara
"Begitu sopirnya turunkan 7 WNI PATI di area terminal bus, langsung kabur begitu dia tahu ada petugas datang," ujarnya.
Emir menuturkan, dalam pemeriksaan oleh petugas, ketujuh WNI itu tidak memiliki identitas maupun dokumen yang sah.
Para WNI itu, beber Emir berangkat dari Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.
"Mereka semua nekat masuk Malaysia secara ilegal karena dijanjikan bekerja di kebun sawit," tuturnya.
Lanjut Emir,"Kalau mereka lolos saat itu, begitu sampai di Tawau, ada oknum agen tenaga kerja setempat yang mengurus keberangkatan mereka ke Kota Kinabalu, Sabah, untuk dipekerjakan," tambahnya.
Baca juga: Kapolres Nunukan Sebut Ada 10 Anggota Penganiayaan Seorang Pemuda Telah Diperiksa Propam
Emir sampaikan bahwa hingga kini belum ada penerimaan secara resmi oleh Pemerintah Malaysia terhadap PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia.