Berita Kaltara
7 WNI Ditangkap Polisi Malaysia, Masuk Secara Ilegal, Satu di Antaranya Lansia 80 Tahun
7 WNI ditangkap polisi Malaysia sedang Patroli Benteng Gabungan di Desa Kurnia, Tawa. Sejumlah WNI itu nekat masuk ke Negeri Jiran, Malaysia ilegal
Editor:
Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ Dokumen Facebook @BES Tawau Ufm
7 WNI terjaring Patroli Benteng Gabungan di Desa Kurnia, Tawau, Malaysia, Jumat (7/1/2022) malam.
"MoU RI-Malaysia mengenai penempatan tenaga kerja masih dalam pembahasan. Kalau yang masuk saat ini ya ilegal, ketika ada operasi baru tertangkap," ungkapnya.
Ketujuh WNI itu sudah diserahkan ke Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) atau Markas Besar Polri di Tawau untuk ditindaklanjuti termasuk proses skrining Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Masuk Malaysia Secara Ilegal, 7 WNI Ditangkap Polisi Malaysia Saat Patroli, Begini Nasibnya Sekarang.
Rekomendasi untuk Anda