Ini Dasar Hukum Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Prajurit TNI, Syarat Renang Dihapus
Salah satu persyaratan yang dihapus itu menurut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah pelarangan keturunan PKI menjadi prajurit TNI
Jenderal Andika Perkasa mengatakan dirinya patuh terhadap perundang-undangan.
Dia meminta jika TNI membuat sebuah larangan, ada dasar hukum yang kuat.
"Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum," ucapnya.
"Zaman saya tak ada lagi keturanan dari apa (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit), tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilang nomor 4," ucap dia.
Hilangkan tes renang
Selain itu, Jenderal Andika Perkasa juga menghapus keharusan dapat berenang tes kesamaptaan jasmani.
Juga, dalam bidang akademik, pengambilan nilai calon peserta berdasarkan transkrip nilai ijazah terakhir.
Di akhir rapat Panglima TNI menegaskan perubahan dalam tahapan mekanisme seleksi penerimaan calon prajurit TNI, merupakan bentuk penyederhanaan dan efisiensi, serta adil.
Menurut Jenderal Andika Perkasa menjadi prajurit TNI adalah hak putra/putri daerah seluruh Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Keturunan PKI Tak Dilarang Masuk TNI, Jenderal Andika Perkasa : Kita Punya Dasar Hukum, .