"Apakah Saya Diusir ke Jalan?" Anggota Wantimpres Minta Pemecatan Dokter Terawan Ditinjau Ulang

Dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), begini tanggapan Dokter Terawan Agus Putranto, anggota Wantimpres minta tinjau ulang

Editor: Dwi Sudarlan
Tribunnews.com
Dokter Terawan Agus Putranto dipecat secara permanen dari IDI, begini tanggapan dia. Sementara anggota Wantimpres minta ditinjau ulang. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Dipecat permanen sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), begini tanggapan Dokter Terawan Agus Putranto, sementara anggota Wantimpres meminta ditinjau ulang.

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto alias Dokter Terawan itu dipecat sebagai anggota IDI berdasar putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022) lalu

Selang beberapa hari, akhirnya Dokter Terawan baru menanggapi keputusan MKEK IDI tersebut, melalui anggota tim komunikasinya, Andi.

Lewat Andi, seperti dikutip dari Kompas.com, Dokter Terawan mengatakan dirinya sudah menganggap IDI adalah tempatnya bernaung dengan teman-teman seprofesi yang juga dinilainya sebagai saudara kandung.

Baca juga: Siapa Dokter Terawan? Gegara Vaksin Nusantara dan Terapi Cuci Otak Diberhentikan Permanen dari IDI

Baca juga: Aburizal Bakrie Disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan, Anang-Ashanty Menyusul, Begini Reaksi BPOM

Baca juga: Kocaknya Bintang Emon Sentil Menteri Terawan yang Absen di Acara Najwa Shihab

"Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," kata Terawan Agus Putranto seperti ditirukan Andi, Senin (28/3/2022).

Kemudian kepada rekan sejawatnya, dokter Terawan menurut Andi, meminta untuk menahan diri supaya tidak menimbulkan kekisruhan publik lantaran saat ini masih masa pandemi Covid-19.

"Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu," ujarnya.

Andi mengatakan, Dokter Terawan juga menyampaikannya bahwa ia menyayangi saudara-saudara sejawatnya dan hormat kepada para guru.

"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," kata Dokter Terawan ditirukan Andi.

Terkait putusan MKEK, Andi mengatakan, penggagas vaksin Nusantara itu menyerahkan seluruhnya kepada saudara sejawatnya.

"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan" kata Terawan kembali ditirukan Andi.

Adapun hasil rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh.

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022), dikutip dari Antara.

Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.

Sebelumnya, Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman mengatakan, rekomendasi pemberhentian Dokter Terawan dari keanggotaan IDI merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya.

"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah lama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (26/3/2022).

Safrizal menjelaskan, rekomendasi pemberhentian Terawan merupakan hasil rekomendasi pada saat muktamar di Samarinda tiga tahun lalu.

Namun, pengurus PB IDI sebelumnya tidak mengeksekusi hasil rekomendasi tersebut.

Safrizal enggan menjelaskan pertimbangan MKEK merekomendasikan pemberhentian mantan menteri kesehatan itu dari anggota IDI secara permanen.

"Kalau mau kejelasannya terkait itu, silakan konfirmasi ke Ketua Umum PB IDI," ucapnya. 

Minta Ditinjau Ulang

Terkait pemecatan Dokter Terawan, anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden), Agung Laksono menyarankan ditinjau kembali. 

Sebab, keputusan pemecatan IDI terhadap Dokter Terawan justru mendapat penolakan dari masyarakat yang menganggap IDI sebagai lembaga yang arogan dan tidak fair.

"IDI adalah organisasi ptofesi kedokteran yang terhormat, jangan sampai keputusan yang dibuat IDI malah memunculkan pendapat yang negatif dari masyarakat terkait pemecatan dokter Terawan. Apalagi sekarang sudah ada suara-suara di masyarakat yang mengatakan bahwa IDI arogan dan tidak fair terhadap dokter Terawan," kata Agung Laksono dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/3).

Untuk itu, Agung Laksono yang juga mantan Menko Kesra dan Ketua DPR itu berharap IDI menganulir keputusannya untuk tidak memecat Dokter Terawan.

"Tanpa ikut campur lebih jauh, sebaiknya putusan IDI itu ditinjau kembali, dianulir saja. Kalau ada kekurangan-kekurangan atau masalah yang sifatnya administratif toh masih bisa diperbaiki, tidak langsung dipecat," ujarnya.

Secara pribadi, Agung Laksono sangat menyayangkan keputusan pemecatan IDI terhadap Dokter Terawan.

Ia menilai mantan Menteri Kesehatan itu sosok dokter yang banyak berjasa bagi masyarakat dan bangsa ini.

"Dokter Terawan ini orang baik yang banyak berjasa di masyarakat sekaligus memberikan inovasi bagi dunia medis di Tanah Air bahkan internasional. Tapi koq ini rasanya seperti dikuyo-kuyo seperti musuh besar," katanya.

Sebaliknya, sebagai organisasi profesi yang diberi kewenangan dalam Undang-undang, lanjut Agung Laksono, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi di bidang kesehatan, farmasi, dan kedokteran.

"Apa salah Dokter Terawan sampai dipecat permanen? Dokter Terawan bukan malapraktik atau melakukan tindakan kejahatan. Justru puluhan ribu orang banyak dibantu oleh dia dengan mengembangkan vaksin Nusantara yang dibuat oleh anak-anak bangsa ini untuk mengurangi produksi vaksin impor," kata dia. (*)

 

 

 


 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tanggapi Pemecatan dari IDI, Terawan : Apakah Saya Masih Boleh Nginep di Rumah Atau Diusir ke Jalan


 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved