Berita Kalsel

Narkoba Kalsel, Warga Teluk Dalam Ditangkap Polisi, Simpan 1 Ons Sabu dalam Bungkus Mi Instan

Narkoba Kalsel, Pengedar sabu pria berinisial MT (34) Alias Bahan warga Jalan Kinibalu, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Kalsel ditangkap

Editor: Sri Mariati
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin
Seorang pria di Banjarmasin diringkus polisi diduga karena menjadi pengedar barang haram pada Jumat (18/3/2022) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN – Narkoba Kalsel, Pengedar sabu pria berinisial MT (34) Alias Bahan warga Jalan Kinibalu, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Kalsel ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

Pria tersebut ketahuan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat hampir 100 gram atau 1 ons sabu.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Rabu (23/3/2022) malam.

"Kita amankan pelaku bersama barang bukti 2 paket sabu dengan berat bersih netto 99,06 gram yang disimpan dalam bungkus mi instan," ujarnya.

Kasat menjelaskan, bahwa pelaku kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan ini.

Baca juga: Narkoba Kalsel, 3 Pengedar Sabu Dibekuk di Handil Bakti, Polisi Sita 9 Paket dari Pelaku

Baca juga: Gagal Transaksi 0,12 Gram Sabu, Dua Pria Banjarbaru Ditangkap Petugas Polsek Banjarbaru Utara.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pemuda di Martapura Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kalsel, Pesan Ganja Lewat Online

 

MT diamankan anggotanya, di kawasan jalan Pangeran Hidayatullah tepatnya di depan gerbang SMPN Kelurahan Benua Anyar, Banjarmasin Timur, Jumat (18/3/2021) petang.

"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk diproses pengembangan lebih lanjut," pungkas Kasat.

Pria itu pun kini terancam hukuman seperti pada pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Banjarmasin - Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Simpan Sabu dalam Bungkus Mie Instan.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved