Berita Kalsel
Narkoba Kalsel, 3 Pengedar Sabu Dibekuk di Handil Bakti, Polisi Sita 9 Paket dari Pelaku
Narkoba Kalsel, 3 budak narkoba yang dibekuk berinisial M, A, dan H dibekuk Polsek Alalak di Kelurahan Handil Bakti, dari tangan pelaku sita 9 paket
TRIBUNKALTENG.COM, MARABAHAN – Narkoba Kalsel, peredaran narkoba tengah marak terjadi di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel. Beruntungnya aksi kali ini berhasil digagalkan pihak kepolisian.
Tiga budak narkoba yang dibekuk berinisial M (48), A (40) dan H (35) oleh anggota Unit Reskrim Polsek Alalak di Kompleks Batola Residance, Blok G, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kamis (10/2/2022) malam.
Disampaikan Kepala Polres Barito Kuala AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, melalui Kepala Polsek Alalak, Iptu M Eko Suhansyah, berawal dari penyelidikan anggotanya mengenai informasi masyarakat terjadi peredaran narkoba.
"Saat di lokasi, anggota mencurigai gerak-gerik M yang mengendarai Honda Scoopy. Ditanya mengenai maksud dan tujuannya di komplek tersebut, malah kedapatan melemparkan bungkus kecil yang diduga narkotika jenis sabu, di halaman rumah H," terang Eko, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pengedar di Lianganggang Ditangkap Polisi, Sita 22 Paket Sabu
Baca juga: Narkoba Kalsel, Ditresnarkoba Polda Musnahkan 6 Ons Lebih Sabu dengan Cara Diblender
Baca juga: Narkoba Kalsel, Belasan Barbuk Sabu Disita dari Dua Pengedar Warga Tanahbumbu
Selanjutnya dilakukan pengembangan, hingga diamankan A dan H di rumah. Saat penggeledahan di kediaman H, didapati 8 paket sabu yang terbungkus plastik klip.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Alalak guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Eko.
Selain total 9 paket diduga sabu dengan berat bersih 1,37 gram, polisi juga mengamankan aluminium foil, alat isap bong yang terbuat dari botol plastik, satu timbangan digital, plastik bening dan lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Sembilan Paket Sabu Antarkan 3 Lelaki ke Balik Jeruji Besi di Polsek Alalak Kalsel.