Berita Kalsel
Narkoba Kalsel, Ditresnarkoba Polda Musnahkan 6 Ons Lebih Sabu dengan Cara Diblender
Narkoba Kalsel, sebanyak 639,97 gram atau 6 ons lebih narkotika golongan I sabu dimusnakan oleh Direktorat Reserse Narkoba
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN – Narkoba Kalsel, Sebanyak 639,97 gram atau 6 ons lebih narkotika golongan I sabu dimusnakan digelar Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel di Gedung Direktorat Tahti Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Kamis (3/2/2022).
Pemusnahan tersebut adalah barang bukti sitaan hasil tangkapan pihaknya, dengan cara di blender.
Tak hanya barang bukti narkoba berupa sabu, 271 butir ekstasi seberat total 104,42 gram pun dimusnahkan dengan cara serupa sebelum dibuang ke saluran pembuangan air.
Pemusnahan dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi diwakili Kasubdit 2, AKBP Zaenal Arifien.
Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel), Balai POM di Banjarmasin dan stakeholder terkait juga turut serta dalam pemusnahan barang bukti tersebut.
Baca juga: Miliki 5,02 Gram Sabu, Warga Banjarmasin Diringkus di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Kapuas
Baca juga: Polresta Banjarmasin Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan 128 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi 3 Bulan
Dengan tangan diborgol, puluhan tersangka pun dihadirkan menyaksikan barang haram yang membuat mereka berhadapan dengan hukum itu dimusnahkan
Mayoritas dari para tersangka hanya bisa tertunduk.
Kepada para tersangka, AKBP Zaenal mengingatkan agar hal tersebut dijadikan pengalaman yang harus diingat bahwa ada konsekuensi hukum yang berat karena berurusan dengan Narkotika.
"Alhamdulillah hari ini kita musnahkan barang bukti 126 paket sabu seberat 639,97 gram dan 271 butir Ekstasi seberat 104,42 gram," kata AKBP Zaenal.
Baca juga: Buruh Warga Jalan Pelabuhan Samudra Simpangempat Tanbu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini kata dia merupakan hasil pengungkapan kejahatan narkoba oleh Subdit 1, Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel selama Januari Tahun 2022.
Di mana dalam waktu kurang lebih satu bulan itu, telah diamankan 29 tersangka dari 22 laporan Polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ditresnarkoba Polda Kalsel Blender 6 Ons Lebih Sabu Barang Bukti Kejahatan Narkoba.