Berita Kalsel

Tepergok saat Buang Sabu di Pinggir Jalan, 2 Pria Diamankan Satresnarkoba Polres HSU

Dua budak narkoba berinisial MH (29) dan M (30) ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres HSU pinggir Jalan Negara Dipa RT 02 Kelurahan Sungai Malang

Editor: Sri Mariati
Polres HSU
Petugas Satresnarkoba melakukan penangkapan dua lelaki MH (29) dan M (30). 

TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAI – Dua budak narkoba berinisial MH (29) dan M (30) ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres HSU pinggir Jalan Negara Dipa RT 02 Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah, Sabtu (19/03/2022).

Dari tangn kedua pelaku barang bukti yang disita petugas sebanyak 1 paket serbuk bening diduga narkotika jenis sabu seberat bersih 1.82 gram, 1 buah sepeda motor Yamaha NMAX dan 1 buah HP oppo warna biru.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Momo Jon Rodok saat dikonfirmasi, membenarkan giat penangkapan kedua lelaki tersebut.

Penangkapan berawal dari Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Siswadi mendapatkan informasi, dari warga bahwa dua orang pengendara sepeda motor warna abu-abu, diduga membawa narkotika jenis sabu di sekitaran kota Amuntai.

Baca juga: Gagal Transaksi 0,12 Gram Sabu, Dua Pria Banjarbaru Ditangkap Petugas Polsek Banjarbaru Utara.

Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Sopir Warga Landasan Ulin Kalsel Terciduk di Halaman Parkir Hotel

Atas dasar informasi tersebut personel Satresnarkoba Polres HSU melakukan patroli maupun monitoring disekitaran jalan Kota Amuntai.

“Di atas Jembatan Paliwara personel melihat kendaraan berada di turunan jembatan kemudian berbelok melewati jalan di samping Hotel Lambung Mangkurat dan petugas segera mengikuti untuk penangkapan," ujarnya.

Setelah diikuti, seorang pelaku terlihat membuang benda mencurigakan diduga narkotika jenis sabu menggunakan tangan sebelah kiri.

Setelah melihat ada gerak gerik mencurigakan tersebut petugas langsung melakukan pengejaran.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pemuda di Martapura Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kalsel, Pesan Ganja Lewat Online

"Keduanya akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke lokasi salah satu terlapor membuang benda mencurigakan, disaksikan oleh aparat kelurahan, akhirnya ditemukan barang bukti," ujarnya, Senin (21/03/2022).

Kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres dan menindaklanjuti kasus untuk mencari darimana mereka mendapatkan barang haram tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel - Dua Lelaki Diamankan Polres HSU, Terciduk saat Membuang Sabu.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved