Berita Kalsel

Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Sopir Warga Landasan Ulin Kalsel Terciduk di Halaman Parkir Hotel

Pemuda tersebut tertangkap tangan menyimpan satu paket narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1 kilogram lebih atau tepatnya 1026,53 gram.

Editor: Fathurahman
Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel
Tersangka berinisial ZI dan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1kg diamankan Jajaran Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel Tangkap seorang sopir di halaman hotel.

Pemuda berinisal ZI (28) warga Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel  ini ditangkap  karena membawa narkoba.

Tidak tanggung-tanggung saat diamankan Jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel, dia sedanfg membawa sabu hingga mencapai 1 kilogram.

Pemuda tersebut tertangkap tangan menguasai dan menyimpan satu paket narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1 kilogram lebih atau tepatnya 1026,53 gram.

Baca juga: Bobol Pintu Masjid Baitul Muttaqien Palangkaraya, Maling Gasak Uang Kotak Infaq, Kerugian Rp 3 Juta

Baca juga: Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya: Ungkap Sindikat Tersangka & Barang Didapat dari Mana

Baca juga: Majelis Hakim PN Palangkaraya Jatuhkan Vonis 9 Tahun Kurungan Bagi Pemilik 199 Gram Sabu

ZI yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan Polisi di area Hotel Familia, Jalan Brigjend Hasan Basri, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel, Minggu (20/3/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata mengatakan, penangkapan terhadap ZI dilakukan sekitar pukul 14.25 Wita.

"Diamankan saat di halaman parkir hotel," kata AKBP Meilki, Senin (21/3/2022).

Tertangkap tangan menyimpan sabu dalam tas selempang miliknya, ZI tak dapat mengelak saat Ia diamankan petugas bersama barang bukti sabu yang dibungkus dalam plastik bening yang dibawanya itu.

Selain satu paket sabu seberat 1 kilogram lebih, diamankan pula barang bukti lain termasuk 1 tas selempang dan 1 tas plastik dan 1 unit smartphone dari tangan tersangka.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini sudah dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel di Mako Polda Kalsel, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.

Dari hasil interogasi awal, tersangka ZI mengaku kepada petugas bahwa Ia baru saja tiba dari provinsi tetangga, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pendalaman termasuk terkait asal usul barang haram yang dikuasai ZI tersebut kini masih dilakukan oleh Jajaran Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

"Pengakuan dia baru sampai di Banjarmasin dari arah Kalteng. Masih didalami, diintensifkan pemeriksaan," ujar AKBP Meilki.

Berurusan dengan barang haram, ZI dihadapkan dengan ancaman pidana seperti diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu, Sopir Asal Banjarbaru Diciduk Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved