Perwira Polisi Ini Nangis Ungkap Aksi Keji Bunuh Anak 5 Tahun dan Bidan, Jasad Dibuang di Jalan Tol
Beberapa kali Kombes Pol Djuhandani Rahardji Puro berhenti berbicara untuk menahan tangis dan menyeka air mata di wajahnya
"Semoga almarhum dan almarhumah diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak di area perkebunan bawah jembatan Tol Semarang – Ungaran KM 425, Pudak Payung, Banyumanik,Jawa Tengah (Jateng) berhasil ditangkap.
Dua korban sebelumnya berhasil diidentifikasi polisi masing-masing bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) warga Tirtoadi, Mlati, Sleman.
Serta, anak korban berinisial MFA usia 5 tahun.
Setelah mendapatkan identitas korban, Polda Jateng bergerak cepat, hasilnya kurang dari 1x24 jam pelaku dibekuk.
Proses penangkapan dilakukan di Kota Semarang.
Tersangka adalah warga Dusun Sumber Girang RT 1 RW 2,Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang.
"Iya, tersangka beralibi modusnya mau ikut membuat laporan kehilangan korban. Ketika di depan kantor Polda Jateng kami tangkap," terang Kombes Djuhandani Raharjo Puro.
Menurut Djuhandani, pelaku adalah pekerja nakes di sebuah rumah sakit di Kota Semarang.
Korban dan pelaku sudah saling kenal sejak Oktober 2021 atau enam bulan lalu.
Mereka saling kenal lantaran sama-sama menjadi petugas vaksinator.
Mereka berdua kemudian sudah saling dekat.
Bahkan pelaku sempat meminang korban untuk dijadikan istri.
Padahal pelaku Dony juga masih berstatus memiliki seorang istri dan satu anak.
"Iya, pelaku sempat melamar korban ke pihak keluarganya," paparnya.
