Temuan KPK: Belum Dibangun, Sudah Ada Bagi-bagi Kaveling Tanah di Lokasi IKN Nusantara
KPK mendapatkan informasi terkait dugaan adanya pembagian kaveling tanah di lokasi calon IKN baru pengganti Jakarta tersebut
Harga tanah naik
Sebelumnya diwartakan Tribunkalteng.com, pasca berlakunya UU IKN (Undang Undang Ibu Kota Negara) baru, harga tanah di lokasi langsung meroket dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, tetapi warga pemilik lahan masih enggan menjual.
Hal tersebut diungkapkan Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Risman Abdul.
Dia mengungkapkan, di lokasi pembangunan IKN yang bakal bernama Nusantara, harga tanah saat naik 4 kali lipat dari harga sebelumnya.
Beberapa hari lalu, pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan UU IKN.
Ini berarti pembangunan lokasi IKN baru di Penajam Paser Utara, Kaltim bisa dimulai.
Menurut Risman Abdul, kenaikan harga lahan di lokasi IKN sudah mulai naik sejak Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan IKN ke Kaltim.
Adapun kenaikan harga, untuk areal pedalaman, harga lahan per hektare meningkat dari Rp 30-50 juta menjadi Rp 200 sampai Rp 300 juta.
Sementara untuk areal lahan yang berlokasi di pinggir jalan, meningkat hingga miliaran rupiah.
"Kenaikan harga itu signifikan. Itu terjadi sejak diumumkan IKN. Sekarang ini sudah hitungan miliaran. Di dalam-dalam pasarnya sudah ratusan juta rupiah," kata Risman Abdul kepada Tribun Kaltim (Tribun Network), Kamis (27/1/2022).
Namun, lanjut dia, masyarakat pemilik tanah masih menahan diri agar tidak menjual lahan mereka.
"Rupanya setelah UU IKN disahkan, masyarakat kita justru malah menahan diri. Jadi mereka belum jual (lahan mereka) ini," ucapnya.
Menurut Risman Abdul, warga baru akan memutuskan untuk menjual lahan miliknya di saat ada kebutuhan mendesak.
DIlansir kaltimprov.go.id. Gubernur Isran Noor menyebut penelitian terkait rencana pemindahan IKN ke Kaltim dilakukan secara mendalam sejak 2015.
Kaltim menjadi pilihan Presiden Jokowi dengan banyak pertimbangan.