Berita Palangkaraya
Sabirin Muhtar Resmi Dilantik Kepala BKPSDM Palangkaraya Definitif, Dongkrak Profesional ASN
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, resmi melantik Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) definitif Sabirin M
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, resmi melantik Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) definitif Sabirin Muhtar.
Pelantikan tersebut berlangsung di kantor BKPSDM Palangkaraya Jalan G Obos XI, Kamis sore (10/3/2022).
"Karena banyak struktural yang kosong, selain itu banyak pekerjaan Pemko Palangkaraya yang harus diselesaikan maka dari harus diisi (struktural yang kosong)," kata Fairid Naparin.
Orang nomor satu Palangkaraya tersebut menjelaskan, saat ini pihaknya melakukan penyegaran struktural yang kosong berjumlah 2 orang.
Bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemko Palangkaraya dengan adanya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki potensi.
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Pemerintah Kota Palangkaraya Lakukan Operasi Pasar Mulai Besok
Baca juga: Kakek Istri Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin juga Mantan Gubernur Kalsel, HM Said Wafat
Sementara itu Sabirin Muhtar mempaparkan pihaknya akan melakukan peningkatan kualitas SDM di jajaran Pemko Palangkaraya.
"Karena kalau banyak terjadi kekosongan tidak produktif," ucap Sabirin Muhtar.
Lebih lanjut dirinya menuturkan kualitas SDM di Palangkaraya lebih tinggi dibanding Kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dikarenakan rata-rata SDM di Palangkaraya rata-rata pendidikannya sarjana dan mempunyai skill mumpuni ditunjang sarana prasarana.
Baca juga: Neni A Lambung Terpilih Menjadi Ketua Umum ISSI Kota Palangkaraya
Disinggung mengenai Pegawai Tidak Tetap (PTT), Sabirin Muhtar membeberkan saat ini Pemko Palangkaraya tidak ada penambahan namun verifikasi PTT yang lama.
"Kami akan mendongkrak kualitas ASN kembali dengan adanya Pendidikan, Bimtek, Diklat untuk profesionalitas para ASN, " tegasnya. (*)