Begini Cara Mengisi e-HAC dalam Syarat Penerbangan Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi
Ada satu persyaratan utama dalam aturan perjalanan rute domestik yakni mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi
Editor:
Dwi Sudarlan
inahac.kemkes.go.id
Ilustrasi e-HAC yang harus diisi oleh pelaku perjalanan baik darat, laut dan udara.
2. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksinasi.
Penumpang kategori ini wajib melampirkan surat keterangan dokter spesialis dan membawa hasil tes Covid-19 sesuai ketentuan di daerah tujuan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul UPDATE Aturan Naik Pesawat Periode Maret 2022, Cara Isi e-HAC & Dokumen yang Wajib Dibawa Penumpang
Halaman 4 dari 4