Begini Cara Mengisi e-HAC dalam Syarat Penerbangan Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi

Ada satu persyaratan utama dalam aturan perjalanan rute domestik yakni mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi

Editor: Dwi Sudarlan
inahac.kemkes.go.id
Ilustrasi e-HAC yang harus diisi oleh pelaku perjalanan baik darat, laut dan udara. 

- Penumpang di bawah usia 12 tahun wajib membawa hasil negatif tes PCR dan ditemani orangtua atau anggota keluarga yang dapat dibuktikan melalui Kartu Keluarga.

Lakukan tes Covid-19 di lab yang terafiliasi dengan Kemenkes: Lab Tes PCR atau Lab Tes Antigen.

Penerbangan Internasional

Sebelum melakukan perjalanan internasional, wajib membaca dan mengikuti informasi atau ketentuan pada situs pemerintah, kedutaan dan otoritas terkait dari negara tujuan. Hal yang harus disiapkan:

- Sertifikat hasil negatif tes Covid-19 dengan jenis, kurun waktu, serta bahasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tujuan.

- Kartu atau sertifikat vaksinasi (digital atau cetak) dosis lengkap sesuai jenis yang dibutuhkan negara tujuan. Aturan ini berlaku untuk WNI dan WNA yang ke luar negeri atau memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri.

- Dokumen perjalanan seperti paspor atau tanda pengenal lain yang sah.

- Penumpang wajib mengisi e-HAC Indonesia yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.

Lakukan tes Covid-19 di lab yang terafiliasi dengan Kemenkes: Lab Tes PCR atau Lab Tes Antigen.

Aturan untuk pelaku perjalanan khusus

Masih dikutip dari aplikasi PeduliLindungi, dijelaskan beberapa aturan untuk kategori tertentu yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Aturan ini mengacu pada SE Satgas Covid-19 No 22 tahun 2021, SE Satgas Covid-19 No 24 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 96 tahun 2021.

Adapun aturannya yakni sebagai berikut:

1. Pelaku perjalanan berusia di bawah 12 tahun.

Kategori ini diperbolehkan naik pesawat dengan didampingi orangtua/keluarga, serta memenuhi syarat tes Covid-19 sesuai aturan keberangkatan dan tujuan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved